Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Pembobol Asrama Mahasiswa

Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap seorang tersangka pembobol Asrama salah satu mahasiswa Akbid Alifa Pringsewu.

Tersangka bernama Wawan Hermawan alias Wawan alias Pacol Goang warga Lingkungan 1 Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Dari tangan pria 42 tahun yang berprofesi sebagai sopir tersebut, turut diamankan sebuah linggis ukuran sekira 50 cm, 1 unit handphone Nokia Type 130 berikut kotaknya, 3 helai pakain dan 1 powerbank merk Samsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersangka, terungkap dua kejahatan lain yang dilakukannya yakni pada Januari 2019 di Sekolah SMK Karya Bhakti Pringsewu dengan barang bukti berupa palu, sebilah pisau, 1 buah kain penutup wajah (Sebo), 1 helai celana pendek Levis warna biru dan 1 helai singlet warna putih.

Kemudian di Asrama Akbid Alifa Sidoharjo pada waktu yang berbeda tepatnya tanggal Mei 2019 saat itu tersangka berhasil mencuri 1 unit mesin alat pemotong rumput warna orange merk STHIL dan uang tunai sebesar Rp3 Juta. Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mesin alat pemotong rumput merk STHIL.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Ryen Nawang Octis Mabellanti (23) salah satu penghuni Asrama beralamat Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, Tanggamus tanggal 19 April 2019.

\”Berdasarkan penyelidikan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya, kemarin Senin (24/6/19) pukul 16.30 Wib,\” ungkap AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Selasa (25/6) pagi.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, modus operandi tersangka melakukan kejahatan tersebut pada Jumat (19/4) pukul 21.00 Wib dengan masuk ke dalam komplek Asrama Kampus Akbid Alifa dengan cara memanjat pagar asrama yang diteralis, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar asrama dengan mencongkel pintu menggunakan sebuah linggis kemudian masuk ke dalam asrama dan mengambil barang-barang milik korban.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

\”Saat kejadian, pada saat itu asrama sedang dalam keadaan kosong karena korban sedang berlibur,\” jelasnya.

Lanjutnya, barang-barang berharga milik korban yang diambil tersangka berupa 1 unit HP merk Nokia tipe 130 warna merah, 1 unit Laptop merk Asus warna hitam, 1 unit laptop merk Toshiba warna Putih, 1 unit Notebook merk Accer warna biru , 1 buah celengan berisi uang tunai sekira Rp900 ribu dan 1 powerbank merk Samsung warna hitam.

\”Dalam pengungkapan laporan tanggal 19 April 2019 tersebut, berhasil diamankan 2 barang bukti. Sementara Laptop dan Notebook yang telah dijual tersangka masih dalam pencarian dan ditetapkan DPB,\” terangnya.

Atas kejahatannya tersebut, tersangka akan di jerat 3 perkara berbeda sesuai masing-masing laporan yang telah masuk ke Polsek Pringsewu Kota.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

\”Sementara, dalam perkara tersebut masing-masing kasus Curat tersangka dapat terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,\” katanya.

Tersangka dalam keterangannya mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian selalu seorang diri, sejak Januari hingga April 2019 di 3 TKP meliputi 2 asrama Akbid Alifa dan SMK Karya Bhakti.

Ia juga mengaku 3 laptop hasil kejahatannya telah dijual, dimana hasil penjualan mendapatkan Rp2 juta ditambah uang tunai yang dicuri tersebut sebanyak Rp2 juta telah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Setelah ditangkap, pria yang sehari-hari sopir truck colt diesel itu mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawankan perbuatannya dihadapan hukum.

\”Sejak Januari 2019, sudah 3 kali pak. Hasilnya dapet 4 jutaan, uangnya sudah habis di pakai sehari-hari. Sekarang saya menyesal,\” ucap pria dua anak tersebut. (Darma)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru