Bersihkan Sumur, Pawit Tak Sadarkan Diri Diduga Keracunan Gas

Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2019 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih itulah yang dialami Pawit (48) yang diduga keracunan Co2 ketika sedang menguras sumur di pekon Podosari, Jumat (21/6).

Kejadian bermula ketika korban hendak bekerja di kediaman Zulherman untuk menguras sumur sedalam 12 m dan memasang mesin Alkon di dalam sumur. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Samsuri, korban naik ke atas sumur untuk mengambil oksigen murni, akan tetapi ketika sampai ke bibir atas sumur korban jatuh karena diduga keracunan Co2.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

\”Sumur tersebut sudah lama tidak terpakai karena rumah tersebut kosong. Sedangkan sumur dalam keadaan tertutup rapat dengan semen coran, setelah dibuka, Pawit turun ke dalam sumur sedangkan, anaknya menunggu di atas, tapi ternyata bapaknya pingsan langsung saja bersama Zulherman selaku pemilik rumah mendatangi Elfa Yuli, yang juga lurah Pringsewu Barat dan dibawa ke rumah sakit wisma Rini,\” ujarnya.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Pleton Satgas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran BPBD Kabupaten Pringsewu Tabrani AF mewakili Kalaksa BPBD, M Khotim mengatakan bahwa korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Wisma Rini untuk mendapatkan pertolongan pertama dan akan dirujuk ke RS Mitra Husada.

\”Satuan tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Pringsewu setelah mendapat laporan langsung ke lokasi. Namun, setelah sampai di lokasi korban sudah bisa dievakuasi warga setempat dalam kondisi tidak sadarkan diri,\” tambahnya. (Darma)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB