DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Redaksi

Senin, 17 Juni 2019 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 di Aula DPRD setempat, Senin (17/6).

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M Nasir ini guna meminta Bupati, Dendi Ramadhona memaparkan pertanggungjawabnya, terkait jalannya anggaran selama tahun 2018.

\”Bahwa kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2018. Penyampaian Raperda pertanggungjawaban bupati atas pelaksanaan APBD 2018 ini disampaikan sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,\” jelas Nasir

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasir menjelaskan, terselenggaranya paripurna tersebut berdasarkan rapat internal DPRD yakni rapat di badan musyawarah. Dimana saat itu dalam rapat Banmus telah disepakati, bahwa paripurna mendengarkan pertanggungjawaban bupati terhadap pelaksanaan anggaran digelar Senin ini.

\”Rapat di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dilaksanakan pada tanggal 12 Juni lalu, dan disepakati bahwa paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban dilaksanakan hari ini, \” kata Nasir.

Sementara itu Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dalam pemaparannya, mengutarakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2018 tersebut dilakukan, sesuai dengan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.    Disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Selanjutnya, perlu disampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2018 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor : 21A/LHP/XVIII.BLP/05/2019, tanggal 21 Mei 2019, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

\”Untuk diketahui kita bersama bahwa perolehan opini dengan standar tertinggi ini untuk ketiga kalinya patut diapresiasi. Hal ini merupakan hasil kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk kerjasamanya serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Saya berharap opini tersebut dapat kita pertahankan di tahun yang akan datang,\” ucapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Oleh karena itu, pihaknya selaku kepala daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat atas dukungannya dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat terwujud. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB