Pemkot Metro Tetap akan Relokasi PKL Pasar Cendrawasih

Redaksi

Jumat, 14 Juni 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, menegaskan tetap akan melakukan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di lahan parkir ke lantai dua Pasar Cendrawasih dalam waktu dekat.

\”Tetap akan dipindahkan, karena Kota Metro harus tertib dan nyaman dan ini akan dirapatkan dulu untuk menentukan langkah kebijakan relokasinya,\” ujar Walikota Metro, Pairin, usai meninjau lapak PKL di lantai dua pasar setempat, Jumat (14/6).

Menurutnya, kondisi Pasar Cendrawasih saat ini kurang tertata dengan tertib, sehingga terkesan semrawut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pasar butuh lokasi parkir. Jadi penataan pasar dan relokasi pedagang tetap akan dilakukan,\” tegasnya.

Tidak hanya Pasar Cendrawasih, Pemkot Metro juga memberi perhatian pada aktivitas bongkar muat di sekitar Pasar Cendrawasih dan terminal kota, yang kerap mengakibatkan macet di Jalan Imam Bonjol.

\”Jika PKL sudah pindah ke lantai dua, lahan ini dikembalikan fungsinya sebagai lahan parkir. Selain itu bisa juga digunakan bongkar muat, sehingga bongkar muat tidak lagi di jalan yang mengakibatkan macet,\” tambahnya.

Namun begitu, dia mengatakan akan melakukan rapat guna pembahasan relokasi PKL tersebut dengan sejumlah satker terkait.

\”Nanti akan dirapatkan dulu, kebijakannya seperti apa. Yang pasti secepatnya akan direlokasi,\” imbuhnya.(Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB