Pemkot Metro Tetap akan Relokasi PKL Pasar Cendrawasih

Redaksi

Jumat, 14 Juni 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, menegaskan tetap akan melakukan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di lahan parkir ke lantai dua Pasar Cendrawasih dalam waktu dekat.

\”Tetap akan dipindahkan, karena Kota Metro harus tertib dan nyaman dan ini akan dirapatkan dulu untuk menentukan langkah kebijakan relokasinya,\” ujar Walikota Metro, Pairin, usai meninjau lapak PKL di lantai dua pasar setempat, Jumat (14/6).

Menurutnya, kondisi Pasar Cendrawasih saat ini kurang tertata dengan tertib, sehingga terkesan semrawut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pasar butuh lokasi parkir. Jadi penataan pasar dan relokasi pedagang tetap akan dilakukan,\” tegasnya.

Tidak hanya Pasar Cendrawasih, Pemkot Metro juga memberi perhatian pada aktivitas bongkar muat di sekitar Pasar Cendrawasih dan terminal kota, yang kerap mengakibatkan macet di Jalan Imam Bonjol.

\”Jika PKL sudah pindah ke lantai dua, lahan ini dikembalikan fungsinya sebagai lahan parkir. Selain itu bisa juga digunakan bongkar muat, sehingga bongkar muat tidak lagi di jalan yang mengakibatkan macet,\” tambahnya.

Namun begitu, dia mengatakan akan melakukan rapat guna pembahasan relokasi PKL tersebut dengan sejumlah satker terkait.

\”Nanti akan dirapatkan dulu, kebijakannya seperti apa. Yang pasti secepatnya akan direlokasi,\” imbuhnya.(Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB