Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian bersama Kejaksaan Negri Pringsewu gelar rekontruksi ulang kasus pemalsuan dan penggelapan yang dilakukan oleh salah seorang karyawan toko handphone di Pringsewu.
Reka ulang yang digelar pada hari Senin (13/5) di lokasi toko hanphone Indah Cell dan disaksikan ratusan masyarakat dengan menghadirkan langsung tersangka DS (30) serta 9 orang saksi. Reka ulang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Iptu Murdono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.
Iptu Murdono, mewakili Kapolres Tanggamus mengatakan bahwa reka ulang dilakukan guna untuk kelengkapan berkas serta mencari bukti-bukti lain guna P21.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam reka ulang setidaknya menampilkan 31 adegan yang diperagakan oleh tersangka serta menghadirkan 9 saksi.
Diketahui sebelumnya, tersangka bernama Destia Ariastina (30) ini merupakan karyawan dari toko hanphone tersebut oleh karena itu kata Murdono tersangka dikenakan
\”Pasal 374 penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun\”
Sementara, Rorita korban sekaligus pemilik toko menceritakan kronologi bahwa kejadian ini sudah berlangsung lama dan tersangka DS bukan hanya kali ini saja melakukam perbuatan tercela ini pada tahun 2012 tersangka pernah melakukan perbuatan yang sama akan tetapi diselesaikan secara kekeluargaan.
Sungguh sayang, ucap Rita pintu maaf yang pernah diberi kepada tersangka tidak membuat efek jera pada 2015 menurut pengakuan tersangka dia mengulangi lagi sampai pada tahun 2018 bulan 10 bahkan kerugian sudah ratusan juta.
\”Ini saya dapat dari tersangka waktu saya tanya dia mengakui sejak 2015 sampai 2018 uang yang dia gelapkan sudah mencapai ratusan juta rupiah,\” ujarnya.
Tersangka melakukan selalu dengan modus yang sama yaitu dengan memberikan nota berbeda kepada konsumen serta berbeda kepada Rita
\”Dia merubah struk sehingga besaran harga berbeda yang dia laporkan kepada kami, ini berjalan hampir tiap hari selama bertahun tahun,” sesalnya.
Rita juga mengisahkan bahwa DS merupakan karyawan kesayangan, yang mana telah puluhan tahun bekerja bersamanya, namun, sungguh disayangkan dia justru tega berbuat seperti itu.
“Selain itu saya minta kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, saya sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum,\” ucapnya. (Darma)








