DS Pelaku Penggelapan Reka Ulang Hingga 31 Adegan

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian bersama Kejaksaan Negri Pringsewu gelar rekontruksi ulang kasus pemalsuan dan penggelapan yang dilakukan oleh salah seorang karyawan toko handphone di Pringsewu.

Reka ulang yang digelar pada hari Senin (13/5) di lokasi toko hanphone Indah Cell  dan disaksikan ratusan masyarakat dengan menghadirkan langsung tersangka DS (30) serta 9 orang saksi. Reka ulang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Iptu Murdono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.

Iptu Murdono, mewakili Kapolres Tanggamus mengatakan bahwa reka ulang dilakukan guna untuk kelengkapan berkas serta mencari bukti-bukti lain guna P21.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam reka ulang setidaknya menampilkan 31 adegan yang diperagakan oleh tersangka serta menghadirkan 9 saksi.

Diketahui sebelumnya, tersangka bernama Destia Ariastina (30) ini merupakan karyawan dari toko hanphone tersebut oleh karena itu kata Murdono tersangka dikenakan

\”Pasal  374 penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun\”

Sementara, Rorita korban sekaligus pemilik toko menceritakan kronologi bahwa kejadian ini sudah berlangsung lama dan tersangka DS bukan hanya kali ini saja melakukam perbuatan tercela ini pada tahun 2012 tersangka pernah melakukan perbuatan yang sama akan tetapi diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Sungguh sayang, ucap Rita pintu maaf yang pernah diberi kepada tersangka tidak membuat efek jera pada 2015 menurut pengakuan tersangka dia mengulangi lagi sampai pada tahun 2018 bulan 10 bahkan kerugian sudah ratusan juta.

\”Ini saya dapat dari tersangka waktu saya tanya dia mengakui sejak 2015 sampai 2018 uang yang dia gelapkan sudah mencapai ratusan juta rupiah,\” ujarnya.

Tersangka melakukan selalu dengan modus yang sama yaitu dengan memberikan nota berbeda kepada konsumen serta berbeda kepada Rita

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

\”Dia merubah struk sehingga besaran harga berbeda yang dia laporkan kepada kami, ini berjalan hampir tiap hari selama bertahun tahun,” sesalnya.

Rita juga mengisahkan bahwa DS merupakan karyawan kesayangan, yang mana telah puluhan tahun bekerja bersamanya, namun, sungguh disayangkan dia justru tega berbuat seperti itu.

“Selain itu saya minta kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, saya sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf
Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 20:30 WIB

Gubernur Mirza Launching Perlindungan Jamsostek bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Lampung Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Regional Sumatera dalam Pengendalian Inflasi

Kamis, 24 September 2026 - 17:21 WIB

Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Rabu, 23 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:42 WIB

Lampung

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:50 WIB