Kawal Bersama, Angka Rekapitulasi KPU-Bawaslu Lampung Barat Selalu Berbeda

Redaksi

Jumat, 3 Mei 2019 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Menarik, menyimak perjalanan rapat pleno KPU Lampung Barat hasil rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2019. Rapat pleno yang dimulai sejak 30 April lalu, berjalan alot, pasalnya banyak perbedaan angka antara KPU dan Bawaslu Lampung Barat.

Pengamatan Netizenku.com, suasana rapat pleno KPU Lampung Barat yang berlangsung di aula Kagungan kantor Bupati setempat, berjalan alotnya rapat pleno, bukan hanya karena banyaknya protes dari saksi-saksi saja, tetapi protes disampaikan oleh Bawaslu.

Kenapa demikian, apakah pengawas tingkat kecamatan tidak mampu bekerja dengan baik, atau memang karena faktor kesengajaan dan apakah karena alasan salah input. Karena seharusnya temuan pergeseran hasil suara yang disuarakan Bawaslu, bisa diungkap pada saat pelaksanaan rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK).

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Bawaslu Lampung Barat, berkomitmen untuk menyelamatkan pilihan rakyat, sehingga pihaknya mengawal rapat pleno dengan tetap berpegang teguh pada aturan. Hal tersebut terlihat apabila ada perselisihan angka antara form DA 1 Plano, maka harus disesuaikan dengan form C1 Hologram. Masih terdapat selisih maka harus dibuka form C1 Plano dan apabila tetap ada selisih maka harus dilakukan penghitungan ulang surat suara.

Menilik kejadian tersebut, timbul pertanyaan kemana saja, penyelanggara tingkat kecamatan baik PPK maupun Panwascam dan apakah saksi-saksi yang dimandatkan partai politik untuk mengawal pilihan rakyat tidak bekerja dengan menjunjung integritas, atau karena human error.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Apakah semua dari lima surat suara terjadi pergeseran, ternyata tidak, karena tidak ditemukan perselisihan antara suara calon presiden dan wakil presiden dari nomor 01 ke nomor 02 atau sebaliknya. Juga tidak ada pergeseran suara antar calon anggota DPD  (Dewan Perwakilan Daerah).

Yang banyak pergeseran suara ternyata terjadi untuk tiga surat suara, yakni calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten. Anehnya pergeseran suara tersebut terjadi hanya antar caleg dari satu partai politik.

Hingga hari ketiga rapat pleno yang baru menyelesaikan empat kecamatan tersebut dengan kawalan 250 anggota Polisi yang diterjunkan Polres Lampung Barat untuk melakukan pengamanan, ketua  Bawaslu Lampung Barat M Ardiles, membenarkan ada perselisihan suara antara data milik KPU dan Bawaslu.

Baca Juga  Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

\”Memang iya ada selisih data KPU dan Bawaslu terutama di form DA 1 Plano, tetapi setelah disesuaikan dengan form C1 Hologram dan atau C1 Plano ternyata sama, sehingga kemungkinan besar perbedaan tersebut karena terjadi kesalahan input,\” kata Ardiles, Jumat (3/5).

Dijelaskannya Ardiles, perselisihan data tersebut antara 1-10 suara, tetapi sekecil apapun perbedaan tersebut, Bawaslu sudah berkomitmen untuk menjaga pilihan rakyat. Maka pihaknya tetap mengawasi selama pelaksanaan rapat pleno.

\”Bawaslu mempunyai tugas mengamankan pilihan rakyat, jadi besar kecilnya selisih suara tetap harus dikembalikan kepada yang berhak, sehingga peserta Pemilu tidak dirugikan dan masyarakat tetap percaya dengan penyelenggara,\” katanya. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru