Pengelolaan Dana Desa Jangan Fiktif

Redaksi

Kamis, 11 April 2019 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Direktur Reskrimsus Polda  Kombespol, Subekti, mengarahkan Kepala Desa untuk tidak fiktif dan mark up dalam pengelolaan dana desa. Hal ini supaya tidak terjerat hukum pidana. Demikian disampaikannya pada acara pengarahan tentang pengawasan pengelolaan dana desa tahun 2019 di Kabupaten Pringsewu, Rabu (11/4)

Subekti menyampaikan, pemerintah sudah cukup banyak menggelontorkan dana desa sejak 2015 dan di Provinsi Lampung mencapai Rp2,487 Triliun, dana yang telah di gelontorkan guna meningkatkan pembangunan infrastuktur ataupun ekonomi masyarakat, dana yang sudah cukup besar ini harus dipergunakan secara profesional.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

“Dalam pengelolaan dana desa ini harus sesuai dengan perencanaan, sampai kepada pelaporan harus jelas dan mengikuti peraturan yang ada saya mengingatkan agar tidak terjadi markup dan fiktif dalam pengelolaan Dana Desa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menyampaikan di Kabupaten Pringsewu memiliki 261 Pekon yang terdiri dari 9 Kecamatan, dalam pengelolaan dana desa menjadi Kabupaten percontohan daerah yang sudah menggunakan sistem Siskudes.

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

“Saya berharap Pringsewu tetap menjadi Kabupaten terbaik dalam perencanaan dan pengelolaan dana desa. Selain itu saya mengajak kepada kepala Pekon untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekon, karena menurut Fauzi BPK sekarang tidak hanya mengaudit keuangan akan tetapi juga mengaudit kinerja,\” ucapnya. (Darma)

 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB