Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran, berhasil mengamankan Alexander Alias Alex Belek Bin Karsidi (31), warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan. Alex pelaku pencurian sebuah kotak Amal di Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan pada Senin (4/2) sekira pukul 13.00 Wib saat berada di rumahnya.

\”Unit reskrim Polsek Padang Cermin telah mengamankan satu orang Laki-laki diduga pelaku dalam perkara pencurian dengan pemberatan mencuri sebuah kotak amal di Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro, Selasa (5/2).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dijelaskan kapolres, penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan dari Irwansyah (46) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Dengan nomor LP / B – 28 / I / 2019 / POLDA LAMPUNG / Res Pesawaran / Sek Pacer. Tanggal 27 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Modus operandi, pelaku datang ke masjid Fathul Hidayah membuka pintu samping masjid melalui ventilasi dan membuka kunci Grendel pintu samping Masjid kemudian pelaku masuk dan mencongkel kotak amal  setelah  terbuka pelaku mengambil  seluruh uang yang ada di kotak amal sebesar Rp700.000,\” jelasnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dari penangkapan tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, berhasil mengamankan barang bukti yang disita satu buah kotak amal warna krem setinggi kurang lebih 75 Cm bertuliskan kotak amal warna hitam. \”Pasal yang di langgar Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,\” ungkapnya.

Ditangkapnya pelaku usai mendapat laporan bahwa yang terduga pelaku pencurian berada dirumahnya lalu anggota unit reskrim polsek padang cermin menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku pencurian. \”Saat ini Tersangka telah diamankan di Polsek Padang Cermin guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.\”terang Kapolres. (Soheh)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Purwanto Unggul dengan 1.516 Suara, Menuju Kursi Kepala Pekon Tulung Agung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Polsek Gadingrejo Bersama TNI dan Satpol PP Kawal Pilkakon di Enam Pekon

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Kajari Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Siap Ramaikan PWI Running

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Dihadiri Menteri Pertanian, Pesta Rakyat Petani 2026 Dipusatkan di Pringsewu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Berita Terbaru

Lampung

Sahdana Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas di Lampung

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:02 WIB