Pemkab Tubaba Perketat Absensi Pegawai

Redaksi

Rabu, 23 Januari 2019 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memperketat absensi kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab setempat mulai 1 Februari 2019.

Selain dalam rangka meningkatkan disiplin kerja abdi negara tersebut, pemberlakuan absensi kehadiran ini seiring akan diberikannya tambahan penghasilan berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Tubaba mulai 2019 ini.

Sekdakab Tubaba Herwan Sahri menjelaskan, tukin akan diberikan kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Tubaba mulai dari pejabat eselon II, III, hingga staf. Namun realisasi setiap bulannya akan disesuaikan dengan kehadiran ASN. Hal ini diungkapkannya pada pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 33 Pejabat terdiri dari 17 pejabat administrator dan 16 pejabat lengawas yang berlangsung di ruang rapat Bupati Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tubaba, Selasa (22/1).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tukin ini ditentukan oleh kehadiran, 40 persen dari kehadirannya pada apel dan 60 persen dari absensi pegawai itu sendiri,” ujar sekda.

Menurutnya, berdasarkan persentase kehadiran tersebut, maka Pemkab Tubaba juga akan memberlakukan pemotongan otomatis terhadap tukin PNS yang tidak disiplin dalam hal kehadiran.“Jadi, sehari saja tidak masuk kerja tanpa izin, maka secara otomatis tukinnya akan dipotong. Izin juga maksimal 2 hari, kalau lebih harus mengajukan cuti,” ujarnya.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Untuk itu, sekda menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki absensi berbasis elektronik, minimal absensi sidik jari. \”Absensi ini online yang akan terhubung langsung dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Jadi, sistem yang akan langsung menghitung besaran tukin yang diterima masing-masing PNS. Makanya jangan main-main dengan absensi kehadiran ini,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Dia menambahkan, tambahan penghasilan berupa tukin tersebut, selain untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai juga sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM, termasuk juga kedisiplinan PNS.Tidak hanya menegaskan tentang kedisiplinan secara umum bagi seluruh PNS, Herwan Sahri secara khusus juga menekankan kedisiplinan para kepala OPD yang wajib ditingkatkan.”Jadi tidak ada alasan terlambat kerja mobil sudah dikasih baru,” tukasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB