DPRD Diminta Segera Bahas dan Setujui Dua Ranperda

Redaksi

Selasa, 22 Januari 2019 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dengan telah disampaikannya dua ranperda tentang pemilihan kepala desa dan rencana pembangunan industri Kabupaten Pesawaran tahun 2019-2035, melalui rapat paripurna DPRD  yang hanya dihadiri 21 anggota dewan dari jumlah seluruhnya 41, di Aula DPRD setempat pada Selasa (22/1).

Wakil Bupati Pesawaran Eriawan mengharapkan, agar pihak DPRD dapat segera melaksanakan pembahasan dan pada akhirnya dapat menyetujuinya, sehingga ranperda tentang pemilihan kepala desa dapat dijadikan pedoman dalam pemilihan kepala desa  di tahun 2019 ini. Dan ranperda rencana pembangunan industri Kabupaten Pesawaran tahun 2019-2035 sesuai tahapannya, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015 dapat dievaluasi oleh Gubernur.

\”Dengan telah disampaikannya 2 rancangan peraturan daerah tersebut, kami berharap agar DPRD Kabupaten Pesawaran dapat segara melaksanakan pembahasan dan pada akhirnya dapat menyetujuinya, sehingga ranperda ini dapat dievaluasi oleh Gubernur,\” pinta Eriawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Eriawan, ranperda  tentang pemilihan kepala desa ini dibentuk sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan dalam rangka pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran di tahun 2019 ini.

\”Sehubungan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemiihan Kepala Desa,\” jelas Eriawan.

Maka, Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pesawaran perlu disesuaikan dengan ruang lingkup yang diatur dalam ranpersa pemilihan kepala desa, antara lain ketentuan umum, tata cara pemilihan kepala desa, pelaksanaan, persiapan, penetapan pemilih, pencalonan, pendaftaran calon, penelitian calon, penetapan dan pengumuman calon, kampanye pemungutan dan penghitungan suara.

Penetapan, kepala desa, perangkat desa, BPD dan Pegawai Negeri Sipil sebagai calon kepala desa pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pembiayaan.

\”Selanjutnya, ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Pesawaran tahun 2019-2035.

Ranperda ini dibentuk berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Junto Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035.

Dengan tujuan untuk  meningkatkan pembangunan industri di Kabupaten Pesawaran agar dapat tumbuh lebih cepat, sehingga dapat berperan lebih besar dalam penciptaan nilai tambah yang berujung pada peran sektor industri pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Pesawaran,\” ungkapnya. (Soheh).

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB