PP No 49 Tahun 2018 Jawab Kebutuhan Pegawai di Lambar

Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan mampu menjawab kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Barat (Lambar).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Lambar Ismet Inoni mengatakan, pemerintah pusat telah mengeluarkan PP tersebut, bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai melalui  managemen PPPK dan tidak boleh pengangkat tenaga honorer.

Saat ini Lambar masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena pada penerimaan ASN 2018 hanya hanya mendapat 188 formasi, sementara kebutuhan mencapai 1.633 formasi.\”Kebutuhan ASN masih sangat tinggi,  karena dari jumlah kebutuhan 1.633 hanya bertambah 188 sesuai formasi ASN TA 2018, dengan demikian pemerintah pusat akan memenuhi kebutuhan ASN dengan program PPPK sangat kami dukung,\” kata Ismet, Kamis (3/1).

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekurangan pegawai tersebut bukan hanya di lingkungan pendidikan dan kesehatan tetapi juga pegawai golongan II. \”Kebutuhan pegawai tidak hanya guru dan tenaga kesehatan, tetapi pegawai golongan II, karena saat ini banyak eselon IV tidak memilki staf yang berstatus ASN, maka kami mengharapkan program PPPK nanti ada untuk formasi SMA,\” harap Ismet.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Menurut Ismet berdasarkan informasi yang sudah mereka dapat, PPPK dalam perekrutan dan penggajian sama dengan ASN, yang berbeda hanya tentang pension. Kalau ASN dapat tunjangan dana pensiun sementara PPPK tidak.

\”Semua syarat, ketentuan rekrutmen, besaran gaji PPPK sama dengan ASN, hanya saja mereka tidak mendapat hak dana pensiun seperti ASN. Termasuk yang sama adalah tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi,\” kata Ismet yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Sekkab Lampung Barat tersebut.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Tentang kapan program tersebut berjalan, Ismet mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (MenPAN-RB). \”Kami sudah menyampaikan kebutuhan melalui program e-formasi sebanyak 1.633 orang, dan kami berharap usulan tersebut dipenuhi oleh MenPAN-RB, sehingga pelayanan akan berjalan maksimal. Tetapi tentang kapan waktunya belum dapat kami pastikan,\” ujar Ismet.

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB