Bandarlampung (Netizenku): \’Ada apa dengan BPN, SGC dan DPR RI Komisi II\’. Inilah spanduk yang dibawa oleh puluhan massa yang tergabung dalam Front Lampung Menggugat (FLM), saat menyambangi Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Company (SGC), Kamis (22/2).
Diketahui, demonstrasi ini merupakan buntut kekecewaan atas dugaan telah terjadinya kasus penyerobotan tanah warga Kabupaten Tulangbawang oleh PT SGC, yang hingga kini masih belum mendapatkan tanggapan oleh beberapa lembaga pemerintahan di Lampung.
Menurut Presidium FLM, Hermawan, pasca aksi tersebut, pihak BPN mengajak FLM untuk berdialog. Dan hasil daripada dialog tersebut, BPN akan mengabulkan tuntutan FMN terkait data HGU PT SGC dengan syarat.
\”Tadi kita diajak untuk berdialog. Dan BPN menjanjikan akan memberikan semua data HGU PT SGC, dengan syarat FLM mengajukan surat secara resmi. Tapi kita tidak tahu juga, tapi inilah janji mereka,\” ujar Hermawan
Apabila yang diinginkan BPN demikian, lanjut dia, FLM sesegera mungkin akan mengajukan surat tersebut. \”Segera. Bahkan lembaga terkait akan kami Surati semua, sampai ke presiden,\” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, FLM telah melakukan dialog yang bertajuk \’Menyoal dan Menagih Janji Komisi II DPR RI, Terhadap Masalah HGU PT SGC\’. Dan salah satu hasil daripada dialog tersebut adalah, FLM akan turun ke BPN untuk mendapatkan data pembanding.
\”Turunnya FLM ke Kantor BPN Lampung bertujuan untuk mendapatkan data pembanding. Pasalnya, BPN Lampung sudah dua kali tidak menghadiri undangan dialog publik dari FLM,\” kata Hermawan.(Agis)