Penerimaan CPNS Dirubah, Lambar Berharap Kuota Terpenuhi

Redaksi

Kamis, 22 November 2018 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Rendahnya tingkat kelulusan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang menyebabkan tidak memenuhi kuota masing-masing daerah yang telah ditetapkan, sehingga Permen PAN RB nomor 37 Tahun 2018 direvisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Lampung Barat, Ismet Inoni mengatakan Menteri PAN RB telah menetapkan Permen PAN RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan/formasi PNS dalam seleksi Tahun 2018.

\”Pada Permen PAN RB Nomor 37 Tahun 2018, kelulusan peserta berdasarkan passing grade pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar  (SKD), tetapi karena tingkat kelulusan rendah sehingga tidak memenuhi kuota, maka terbit Perman PAN RB Nomor 61 Tahun 2018, bahwa kelulusan berdasarkan rangking,\” kata dia.

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Ismet, pada sistem perangkingan yang berhak mengikuti tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dari jumlah formasi dikalikan tiga, artinya apabila satu formasi kuaotanya empat, maka yang berhak mengikuti tes selanjutnya dari rangking 1-12, itu berlaku apabila dalam formasi tersebut tidak ada yang mencapai passing grade.

\”Dalam sistem perangkingan, kuota dikalikan tiga, artinya kalau satu formasi ada 4 kuota maka yang berhak ikut tes rangking 1-12, tetapi apabila ada yang mencapai passing grade, akan dikurangi berapa peserta yang lulus berdasarkan passing grade tersebut,\” jelas Ismet, Kamis (22/11).

Baca Juga  Parosil Minta ASN Tak Kendor Meski Tukin 2026 Dipangkas 30 Persen

Menurut Ismet, pihaknya sangat bersyukur dengan terbitnya Permen PAN RB 61 Tahun 2018, karena dari 188 kuota Lampung Barat, yang lulus tes SKD hanya 20 persen atau 42 orang, bahkan ada formasi yang tidak satu pun peserta yang memenuhi passing grade.

\”Dengan berubahnya sistem penerimaan CPNS Tahun 2018, harapannya kuota Lampung Barat akan terpenuhi, sehingga kekurangan PNS dilingkungan Pemkab Lampung Barat akan sedikit berkurang walaupun belum mencukupi kebutuhan yang ideal,\” kata dia.

 

Seperti diketahui, selain ada untuk formasi honorer katgeori dua (K2) sebanyak empat orang, rekrutmen tahun 2018 ini juga dipersiapkan untuk untuk formasi umum berjumlah 184 orang, yang terdiri dari tenaga guru berjumlah 150 orang, dan tenaga kesehatan empat orang, serta tenaga teknis 30 orang.

Baca Juga  Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

 

Rinciannya, dari formasi umum yang berjumlah 184 orang dimana kuota  untuk guru 150  orang rinciannya, guru TK 17 orang, guru kelas 36 orang, guru bahasa Indonesia 14 orang, guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 10 orang, guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 20 orang, guru Matematika 30 orang, dan guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) berjumlah 23 orang.

Sementara untuk tenaga kesehatan dari jumlah total empat orang, rinciannya dokter umum, dokter gigi, apoteker dan analis masing-masing satu orang, sementara untuk tenaga teknis 30 orang.(iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru