Tangkap Pelaku Modus Pecah Kaca, Satreskrim Diapresiasi Kapolres Lambar

Redaksi

Senin, 19 November 2018 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com) : Keberhasilan jajaran satuan reserse kriminal  (Satreskrim) Polres Lampung Barat, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendapat apresiasi dari Kapolres setempat, AKBP Doni Wahyudi, Sik.

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista dan KBO Reskrim Ipda Gilang mengungkapkan, keberhasilan Satreskrim menangkap dua tersangka specialis pecah kaca, yakni MR warga Way Mengaku Balikbukit dan EM warga Sindang Sari Lampung Utara, mengobati keresahan warga selama ini.

Baca Juga  Covid-19 Tinggi, Lambar Keluarkan Maklumat Salat Idul Adha

Berdasarkan keterangan tersangka kata Doni, saat press rilis di Mapolres setempat, Senin (19/11), keduanya telah melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban empat kali dengan semua TKP di kecamatan Balikbukit.

\”Kedua tersangka selama Tahun 2018 telah melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama, dengan memecahkan kaca mobil korban dengan pecahan busi. Kejadian pertama pada 11 dan 22 Mei lalu di dua TKP, pada 20 Juli dengan TKP Masjid Baiturrahim lingkungan Pemkab Lambar dan 9 November di depan RM Ayam Bakar Mas Yanto Pasar Liwa,\” jelas Doni.

Baca Juga  Ini Hasil Pleno KPU Lambar dan Daftar Nama Aleg Terpilih

Selain mengamankan kedua tersangka, kata Kapolres Satreskrim Polres Lampung Barat, juga mengamankan Barang Bukti (BB), satu unit mobil Avanza, satu unit mobil Xenia, satu bungkus busi yang sudah dihancurkan, satu buah tas ransel warna hitam berisi berkas milik peratin,  satu buah baju dan topi warna putih yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.

Baca Juga  Informasi Rolling Pejabat Lambar Dibenarkan Akmal

\”Saat ini kedua tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres, sementara pasal yang disangkakan, yakni Pasal 363 KUHP,\” kata Kapolres seraya meminta bagi warga yang meninggalkan kendaraan di tempat parkir tidak meninggalkan barang-barang berharga. (iwan)

Berita Terkait

Parosil Pastikan Keresahan Penggarap Lahan TNBBS Tidak Terjadi
Polemik Petani Garap Hutan Kawasan, Mukhlis Basri Sayangkan Arogansi Aparat
Parosil Akui Retreat di Magelang Sangat Bermanfaat
Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan
TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:39 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat

Senin, 10 Maret 2025 - 16:47 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Senin, 10 Maret 2025 - 16:38 WIB

Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:36 WIB

103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu

Senin, 10 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 16:30 WIB

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:04 WIB

Siswa SMP Muhammadiyah Pringsewu Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Berita Terbaru