Kejari Tanggamus Musnahkan Ribuan Narkoba

Redaksi

Kamis, 15 November 2018 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan negeri Tanggamus David Palapa Duarsa, S.H., M.H. memimpin pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki ketetapan hukum dari perkara tindak pidana umum (tipidum). Pemusnahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kajari Tanggamus, nomor: PRINT-160/N.8.16/Fu.2/11/2018, tentang Pembentukan Panitia Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Tanggamus, Rabu (14/11) siang. Barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari narkoba, seperti pil ekstasi, sabu-sabu, ganja, serta alat isap sabu (bong). Kemudian ada senjata api dan senjata tajam.
Kajari David Palapa Duarsa menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan, sabu-sabu seberat 12,6721 gram, ganja seberat 109,4747 gram, ekstasi seberat 3,1548 gram, dan obat-obatan terlarang jenis hexymer sebanyak 2.004 butir.
”Lalu untuk senjata api ada empat pucuk. Terdiri dari satu pucuk senpi jenis Revolver berikut amunisi dan tiga senpi rakitan. Kemudian untuk senjata tajam, satu kami musnahkan. Sisanya kami serahkan ke Sat Brimobda Lampung untuk dimusnahkan oleh mereka,” terang kajari, didampingi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ali Habib, S.H.
Ada sejumlah cara yang digunakan Korps Adhyaksa dalam memusnahkan barang bukti. Untuk narkotika jenis sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam air yang sudah dicampur garam. Selanjutnya diaduk dan dibuang di sebuah lubang drainase. Untuk jenis pil ekstasi, ditumbuk lalu dilarutkan ke dalam air dan dibuang.
”Terhadap barang bukti senpi dan sajam, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat pemotong. Lalu barang bukti lain termasuk narkotika jenis ganja, kami bakar dalam sebuah tong,” beber David Palapa Duarsa.
Dalam kesempatan itu, David menekankan kepada para jaksa, untuk lebih teliti dalam menerima barang bukti perkara, baik dari kepolisian maupun BNN. Sebab kejari juga ada standar operasional prosedur (SOP) dalam penerimaan barang bukti hasil pelimpahan tahap dua.
”Misalnya barang bukti itu harus dilak dan ada stampel laboratorium apabila barang bukti narkoba. Kami juga akan melakukan uji ulang untuk menjamin keaslian. Kalau tidak asli, maka tidak kami terima pelimpahan kedua tersangkanya dan barang buktinya,” tandas kajari. (rapik)
Baca Juga  Bupati Tanggamus Takziah ke Kediaman Korban Lakalantas

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU
Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus
Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB