2019, Dinas PU Bandar Lampung Bangun Jalan Sepanjang 20 Km

Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Gunawan (Foto: Agis/Nk)

Iwan Gunawan (Foto: Agis/Nk)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung akan membangun jalan sepanjang 20 Km pada 2019.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan usai menghadiri rapat Badan Anggaran (Banang) DPRD setempat, Rabu (17/10/2018).

\”Kami akan membangun jalan sepanjang 20 kilometer ditahun 2019, Insya Allah hal tersebut tidak ada hambatan,\” ujarnya.

Baca Juga  BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, pembangunan jalan sepanjang 20 kilometer itu akan merata hingga ke seluruh kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

\”Pokoknya kami akan membangun jalan ke seluruh wilayah kecamatan se-Kota Bandar Lampung. Total panjang jalan yang akan dibangun yakni 20 kilometer,\” kata Iwan.

Disinggung terkait total anggaran pembangunan jalan sepanjang 20 kilometer itu, ia menaksir total anggarannya sebesar Rp 37 miliar.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Rajabasa Raya

Dasar dilakukannya rencana pembangunan tersebut, karena sejumlah masyarakat sering mengeluhkan buruknya infrastruktur.

\”Sering kali keluhan masyarakat mengenai keinginan agar jalannya diperbaiki terdengar di telinga kami,\” ungkap Iwan. (Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru