6 Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Lentera SL): Secara sekaligus 6 terduga penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Kotaagung diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus, Selasa (4/2) pagi.

Keenam terduga yang diamankan tersebut yakni, B (38) dan ED (37), warga Kelurahan Baros, RS (28) dan AW (28), warga Pekon Negeri Ratu, serta MR (26) dan RD (39), warga Kelurahan Pasar Madang.

Pantauan di Polres Tanggamus, kendaraan Opsnal Satresnarkoba tiba di Mapolres Tanggamus, lalu petugas menurunkan para terduga dengan tangan diborgol dan menggelandangnya ke ruang penyidikan Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Kasatresnarkoba, AKP Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa penangkapan awal berdasarkan informasi adanya oknum honorer DPRD Tanggamus, warga Kelurahan Baros sering menyalahgunakan sabu. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap B saat berada di rumahnya.

\”Dari penangkapan B, petugas melakukan pengembangan terhadap penyedia barang haram tersebut sehingga 5 pelaku lain juga berhasil diamankan di tiga tempat berbeda di Kecamatan Kotaagung,\” ungkap AKP Hendra Gunawan, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.

Lanjutnya, dari penangkapan para terduga turut sejumlah barang bukti berupa puluhan paket hemat Narkoba jenis Sabu seberat 10 gram, beserta alat pakai sabu (Bong) serta sejumlah handphone diamankan.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

\”Dari tangan para terduga, petugas berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 10 gram lebih,\” ujarnya.

Terkait keterlibatan terduga B yang merupakan oknum honorer DPRD Tanggamus itu, AKP Hendra Gunawan menerangkan bahwa ia hanya merupakan pembeli. \”Klasifikasi untuk B sendiri adalah pembeli, lalu kita kembangkan keatasnya,\” tegasnya.

Saat ini para terduga masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Tanggamus.\”Atas perbuatannya, para terduga dapat dijerat pasal 112, 114 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009,\” pungkasnya.

Sementara berdasarkan keterangan B, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli kepada RS seharga Rp150 ribu yang dipakainya tadi malam di rumahnya.\”Beli kemarin sore, dipakainya tadi malam,\” kata B dihadapan penyidik.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Di tempat sama, terduga RS mengakui menjual kepada B dan mendapatkan sabu dari rekannya di Bandar Lampung dengan membeli seharga Rp4 juta kemudian dipecah menjadi 40 paket hemat seharga Rp150 ribu.

\”Belinya Rp4 juta, tapi baru dibayar Rp2 juta. Dipecah menjadi 40 paket harga Rp150 ribu. Sudah laku dua termasuk yang dibeli B,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB