6 Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Lentera SL): Secara sekaligus 6 terduga penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Kotaagung diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus, Selasa (4/2) pagi.

Keenam terduga yang diamankan tersebut yakni, B (38) dan ED (37), warga Kelurahan Baros, RS (28) dan AW (28), warga Pekon Negeri Ratu, serta MR (26) dan RD (39), warga Kelurahan Pasar Madang.

Pantauan di Polres Tanggamus, kendaraan Opsnal Satresnarkoba tiba di Mapolres Tanggamus, lalu petugas menurunkan para terduga dengan tangan diborgol dan menggelandangnya ke ruang penyidikan Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Kasatresnarkoba, AKP Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa penangkapan awal berdasarkan informasi adanya oknum honorer DPRD Tanggamus, warga Kelurahan Baros sering menyalahgunakan sabu. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap B saat berada di rumahnya.

\”Dari penangkapan B, petugas melakukan pengembangan terhadap penyedia barang haram tersebut sehingga 5 pelaku lain juga berhasil diamankan di tiga tempat berbeda di Kecamatan Kotaagung,\” ungkap AKP Hendra Gunawan, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.

Lanjutnya, dari penangkapan para terduga turut sejumlah barang bukti berupa puluhan paket hemat Narkoba jenis Sabu seberat 10 gram, beserta alat pakai sabu (Bong) serta sejumlah handphone diamankan.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

\”Dari tangan para terduga, petugas berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 10 gram lebih,\” ujarnya.

Terkait keterlibatan terduga B yang merupakan oknum honorer DPRD Tanggamus itu, AKP Hendra Gunawan menerangkan bahwa ia hanya merupakan pembeli. \”Klasifikasi untuk B sendiri adalah pembeli, lalu kita kembangkan keatasnya,\” tegasnya.

Saat ini para terduga masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Tanggamus.\”Atas perbuatannya, para terduga dapat dijerat pasal 112, 114 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009,\” pungkasnya.

Sementara berdasarkan keterangan B, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli kepada RS seharga Rp150 ribu yang dipakainya tadi malam di rumahnya.\”Beli kemarin sore, dipakainya tadi malam,\” kata B dihadapan penyidik.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Di tempat sama, terduga RS mengakui menjual kepada B dan mendapatkan sabu dari rekannya di Bandar Lampung dengan membeli seharga Rp4 juta kemudian dipecah menjadi 40 paket hemat seharga Rp150 ribu.

\”Belinya Rp4 juta, tapi baru dibayar Rp2 juta. Dipecah menjadi 40 paket harga Rp150 ribu. Sudah laku dua termasuk yang dibeli B,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Lampung Selatan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 7.882 Pekerja Rentan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Begawi Festival 2026 Jadi Panggung Generasi Muda Angkat Budaya dan Pariwisata Lampung Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Egi Dukung Penyiapan SMA Unggul Garuda di Lamsel

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Ikuti PKPD 2026, Bupati Egi Sebut Penghargaan Hanya Bonus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Disdik Lamsel Ingatkan Warga Waspadai Calo SPMB

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Lampung Selatan Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Pentas Seni Helau Ramaikan Kalianda, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Operasi Pasar Murah

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Egi Dukung Penyiapan SMA Unggul Garuda di Lamsel

Senin, 10 Agu 2026 - 10:55 WIB

Lampung Selatan

Ikuti PKPD 2026, Bupati Egi Sebut Penghargaan Hanya Bonus

Senin, 10 Agu 2026 - 10:52 WIB

Lampung Selatan

Disdik Lamsel Ingatkan Warga Waspadai Calo SPMB

Senin, 10 Agu 2026 - 10:48 WIB