6 Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Lentera SL): Secara sekaligus 6 terduga penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Kotaagung diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus, Selasa (4/2) pagi.

Keenam terduga yang diamankan tersebut yakni, B (38) dan ED (37), warga Kelurahan Baros, RS (28) dan AW (28), warga Pekon Negeri Ratu, serta MR (26) dan RD (39), warga Kelurahan Pasar Madang.

Pantauan di Polres Tanggamus, kendaraan Opsnal Satresnarkoba tiba di Mapolres Tanggamus, lalu petugas menurunkan para terduga dengan tangan diborgol dan menggelandangnya ke ruang penyidikan Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kasatresnarkoba, AKP Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa penangkapan awal berdasarkan informasi adanya oknum honorer DPRD Tanggamus, warga Kelurahan Baros sering menyalahgunakan sabu. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap B saat berada di rumahnya.

\”Dari penangkapan B, petugas melakukan pengembangan terhadap penyedia barang haram tersebut sehingga 5 pelaku lain juga berhasil diamankan di tiga tempat berbeda di Kecamatan Kotaagung,\” ungkap AKP Hendra Gunawan, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.

Lanjutnya, dari penangkapan para terduga turut sejumlah barang bukti berupa puluhan paket hemat Narkoba jenis Sabu seberat 10 gram, beserta alat pakai sabu (Bong) serta sejumlah handphone diamankan.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Dari tangan para terduga, petugas berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 10 gram lebih,\” ujarnya.

Terkait keterlibatan terduga B yang merupakan oknum honorer DPRD Tanggamus itu, AKP Hendra Gunawan menerangkan bahwa ia hanya merupakan pembeli. \”Klasifikasi untuk B sendiri adalah pembeli, lalu kita kembangkan keatasnya,\” tegasnya.

Saat ini para terduga masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Tanggamus.\”Atas perbuatannya, para terduga dapat dijerat pasal 112, 114 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009,\” pungkasnya.

Sementara berdasarkan keterangan B, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli kepada RS seharga Rp150 ribu yang dipakainya tadi malam di rumahnya.\”Beli kemarin sore, dipakainya tadi malam,\” kata B dihadapan penyidik.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Di tempat sama, terduga RS mengakui menjual kepada B dan mendapatkan sabu dari rekannya di Bandar Lampung dengan membeli seharga Rp4 juta kemudian dipecah menjadi 40 paket hemat seharga Rp150 ribu.

\”Belinya Rp4 juta, tapi baru dibayar Rp2 juta. Dipecah menjadi 40 paket harga Rp150 ribu. Sudah laku dua termasuk yang dibeli B,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB