Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, melantik dan mengukuhkan 587 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintahan setempat. Meski diketahui Arinal belum genap memimpin Bumi Ruwa Jurai dalam kurung waktu 6 bulan, namun pelantikan tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.
Hal itu sesuai Surat Nomor 821/4918/OTDA tanggal 9 September 2019 perihal persetujuan pengangkatan pelantikan dan mutasi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sementara, pelantikan dan pengukuhan 287 pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 821.23/872/VI.04/2019, 821.23/873/IV.04/2019, 821.23/874/VI.04/2019 dan SK Nomor 821.23/875/VI.04/2019.
Berdasarkan SK tersebut, selain melakukan penataan aparatur, Arinal juga mengukuhkan pejabat yang belum didefinitifkan akibat perubahan nomenklatur ataupun perampingan organisasi.
Rincian 587 pejabat yang dilantik yakni, 180 pejabat Administrator (penataan 129 pejabat dan pengukuhan 51 pejabat). Sementara pejabat Pengawas sebanyak 407 pejabat (penataan 222 pejabat dan pengukuhan 185 pejabat).
Dalam arahannya, Arinal mengatakan, jika proses mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa dalam karier ASN, “ASN harus siap ditugaskan di mana saja, yang penting terus belajar, berintegritas dan kompeten,” kata dia, di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (12/9)
Ia berharap, para pejabat yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Gubernur menginstruksikan agar mereka segera memahami tugas pokok dan fungsinya serta membangun komunikasi dan kekompakan secara internal.
“Bekerjalah dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kepada pejabat yang dilantik agar dapat menyesuaikan program kerjanya dengan visi misi serta 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. ”Segera bekerja guna percepatan pelaksanaan program di tahun 2019 dan segera siapkan program untuk tahun 2020, \” kata Arinal.
Selaras, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia (Nunik), juga menyampaikan agar seluruh pejabat memahami seluruh 33 janji kerja, sehingga di tahun 2020 seluruh janji kerja tersebut dapat terealisasikan.
“Seluruh pejabat yang baru dilantik harus memahami seluruh janji kerja untuk dituangkan dalam program. Program APBD 2020 harus ada inovasi jangan yang itu-itu aja,” tambah Nunik.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kepegawaian, Koharudin, menegaskan bahwa jumlah pegawai yang dilantik sudah dihitung dengan sesuai. \”Jumlahnya pas, tidak lebih dan tidak kurang,\” tegasnya.
Ia memaparkan, pejabat yang sebelumnya dibatalkan pelantikannya saat ini dilantik kembali. Namun, tidak dengan pejabat yang strukturnya hilang. \”Pembatalan kemarin, diantaranya ada yang ditetapkan kembali, tapi yang kemarin itu kita tata,\” ujarnya. (Riza)