542 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Balam Peringkat Pertama

Redaksi

Minggu, 26 Desember 2021 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung catat 542 kasus kekerasan pada tahun 2021. Angka kekerasan tersebut diketahui naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah tersebut meningkat 144 kasus jika dibandingkan dengan tahun2020 lalu, yang hanya 398 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri. ”Untuk data yang kami terima ada sebanyak 542 kasus dari data seluruh kabupaten/kota mengenai kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ungkap Fitrianita saat dihubungi pada Minggu (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diterima per 30 November lalu, Bandarlampung dan Lampung Tengah menjadi daerah dengan total kasus kekerasan pada perempuan dan anak tertinggi. Di mana untuk Bandarlampung sebanyak 149 kasus dan Lampung Tengah sebanyak 113 kasus.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

”Iya untuk data yang kami terima ada sebanyak 542 kasus ini dari data seluruh kabupaten/kota mengenai kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.

Sementara, Lampung Barat delapan kasus, Tanggamus 18 kasus, Lampung Selatan 35 kasus, Lampung Timur 44 kasus, Lampung Utara 16 kasus, Waykanan 18 kasus dan Tulangbawang 38 kasus. Selanjutnya kota Metro sebanyak 17 kasus, Pringsewu sebanyak 23 kasus, Mesuji sebanyak 10 kasus, Pesawaran 21 kasus, Tulangbawang Barat 16 kasus dan Pesisir Barat sebanyak 16 kasus.

Berdasarkan jumlah kasus tersebut, korban anak sebanyak 441 korban dengan jumlah laki-laki 51 korban dan perempuan 380 korban. Sementara untuk dewasa, terdapat 162 korban dengan rincian 14 korban laki-laki dan 148 korban perempuan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

”Berdasarkan tempat kejadian, terbanyak ditemukan di rumah tangga dengan total 363 kasus dengan 379 korban. Kemudian jenis kekerasan yang sering mereka dapat ialah kekerasan seksual dengan total korban sebanyak 410 korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, kekerasan lain seperti kekerasan fisik tercatat ada 190 korban, psikis ada 179 korban, korban eksploitasi sebanyak empat korban, trafficking 10 korban, pemelataran 20 korban dan lainnya 45 korban. Secara total ada 858 korban akibat kekerasan yang dialami.

Dari rentan usia, korban dengan usia terbanyak pada usia 13 sampai 17 tahun dengan korban sebanyak 241 korban. Kemudian 6 sampai 12 tahun sebanyak 172 korban, 25-44 tahun sebanyak 95 korban, 18-24 tahun sebanyak 56 korban, 0-5 tahun sebanyak 28 korban dan usia 45-59 tahun sebanyak 11 korban.

Baca Juga  Minibus Terjun ke Sungai di Tanggamus, DPRD Lampung Minta Evaluasi Jembatan Tua

”Kasus yang mendominasi kebanyakan ialah perempuan dewasa dan anak-anak. Hal ini perempuan kerap dijadikan objek utama kasus kekerasan dan seksual. Terlebih kerap dikatakan lemah, takut melakukan perlawanan bahkan melapor ke pihak berwajib,” jelas dia.

Karena itulah bantuan yang diberikan selain perlindungan pada korban ialah bantuan hukum. ”Bantuan hukum sangat diperlukan untuk tidak terulangnya kejadian serupa. Selama 2021 ini kami telah memberikan bantuan hukum pada 192 korban. Tidak hanya bantuan hukum, ada juga berupa bantuan pelayanan kesehatan, pengaduan, penegakkan hukum, pemulangan, rehabilitas sosial hingga pendampingan tokoh agama. Harapannya kasus dapat terus di cegah di provinsi Lampung,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026
Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran
Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama
DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan
DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB