5 Tahun RTH Minim, Pemkot Revisi RTRW 2019

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Selama lima tahun terakhir, luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Kota Bandarlampung hanya sebesar 11 persen dari luas kota. Padahal menurut Undang Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Penyediaan RTH minimal 30 persen.

Dengan hal tersebut, Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar konsultasi publik terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandalampung 2019, di Ruang Tapis Berseri, Pemerintahan setempat, Kamis (11/7).

Pemkot setempat turut mengundang para pakar, akademisi dan pemerhati lingkungan guna menghasilkan solusi penataan ruang kota yang baik di Kota Tapis Berseri. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam.

\”Hari ini konsultasi publik yang pertama, kita berharap masukan dari stakeholder seperti pemerhati lingkungan, akademisi, dan investor mudah-mudahan masukan ini dapat memperkaya tata ruang Bandarlampung,\” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, seharusnya sebagai Ibu kota Provinsi Lampung ini, pembangunan di Kota Bandarlampung dapat seimbang, terkhususnya pada RTRW-nya.

Akan tetapi, ia mengakui bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bandarlampung sendiri memang cukup terbatas. Hal itu terungkap dengan aset tanah yang terbatas. Dengan demikian, pihaknya berharap atas aset yang terbatas itu harus tetap terjaga.

Baca Juga  IKA PMII Lampung Minta Yozi Rizal Minta Maaf

\”Aset tanah kita terbatas, jadi kita harap daerah-daerah yang tidak boleh dikelola harus kita jaga agar tidak merusak lingkungan yang ada,\” jelasnya.

Sementara, berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung sendiri, saat ini jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih berkisar 11,08 persen dari 30 persen. Angka tersebut tidak mengalami perubahan pada lima tahun terkahir.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Bangun Pusat Seni dan Budaya

Pada RTH sendiri terbagi dalam dua bagian, yakni menjadi RTH publik dan RTH privat. Hal itu diutarakan Kepala Disperkim Yustam Effendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Perumahan Erwansyah saat ditemui diruangannya, Senin (13/5).

Untuk jumlah ideal RTH, lanjutnya, publik sebesar 20 persen merujuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

“Jumlah persentase RTH tidak bertambah sejak tahun 2014 lalu,” kata Erwansyah. (Adi)

Berita Terkait

“Disuntik” Rp400 Juta, Maryamah: Maksimalkan Relawan Pencegahan Kekerasan
Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan
Pengunjung Konser Collabonation Tour IM3 Bandarlampung Menyemut
Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB