5 Tahun RTH Minim, Pemkot Revisi RTRW 2019

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Selama lima tahun terakhir, luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Kota Bandarlampung hanya sebesar 11 persen dari luas kota. Padahal menurut Undang Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Penyediaan RTH minimal 30 persen.

Dengan hal tersebut, Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar konsultasi publik terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandalampung 2019, di Ruang Tapis Berseri, Pemerintahan setempat, Kamis (11/7).

Pemkot setempat turut mengundang para pakar, akademisi dan pemerhati lingkungan guna menghasilkan solusi penataan ruang kota yang baik di Kota Tapis Berseri. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Bukukan Transaksi Rp3,1 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hari ini konsultasi publik yang pertama, kita berharap masukan dari stakeholder seperti pemerhati lingkungan, akademisi, dan investor mudah-mudahan masukan ini dapat memperkaya tata ruang Bandarlampung,\” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, seharusnya sebagai Ibu kota Provinsi Lampung ini, pembangunan di Kota Bandarlampung dapat seimbang, terkhususnya pada RTRW-nya.

Akan tetapi, ia mengakui bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bandarlampung sendiri memang cukup terbatas. Hal itu terungkap dengan aset tanah yang terbatas. Dengan demikian, pihaknya berharap atas aset yang terbatas itu harus tetap terjaga.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

\”Aset tanah kita terbatas, jadi kita harap daerah-daerah yang tidak boleh dikelola harus kita jaga agar tidak merusak lingkungan yang ada,\” jelasnya.

Sementara, berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung sendiri, saat ini jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih berkisar 11,08 persen dari 30 persen. Angka tersebut tidak mengalami perubahan pada lima tahun terkahir.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Pada RTH sendiri terbagi dalam dua bagian, yakni menjadi RTH publik dan RTH privat. Hal itu diutarakan Kepala Disperkim Yustam Effendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Perumahan Erwansyah saat ditemui diruangannya, Senin (13/5).

Untuk jumlah ideal RTH, lanjutnya, publik sebesar 20 persen merujuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

“Jumlah persentase RTH tidak bertambah sejak tahun 2014 lalu,” kata Erwansyah. (Adi)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB