5 Tahun RTH Minim, Pemkot Revisi RTRW 2019

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Selama lima tahun terakhir, luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Kota Bandarlampung hanya sebesar 11 persen dari luas kota. Padahal menurut Undang Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Penyediaan RTH minimal 30 persen.

Dengan hal tersebut, Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar konsultasi publik terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandalampung 2019, di Ruang Tapis Berseri, Pemerintahan setempat, Kamis (11/7).

Pemkot setempat turut mengundang para pakar, akademisi dan pemerhati lingkungan guna menghasilkan solusi penataan ruang kota yang baik di Kota Tapis Berseri. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam.

Baca Juga  Pemkot Bagikan Sembako, Warga: Tidak Sebanding dengan Dampaknya

\”Hari ini konsultasi publik yang pertama, kita berharap masukan dari stakeholder seperti pemerhati lingkungan, akademisi, dan investor mudah-mudahan masukan ini dapat memperkaya tata ruang Bandarlampung,\” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, seharusnya sebagai Ibu kota Provinsi Lampung ini, pembangunan di Kota Bandarlampung dapat seimbang, terkhususnya pada RTRW-nya.

Akan tetapi, ia mengakui bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bandarlampung sendiri memang cukup terbatas. Hal itu terungkap dengan aset tanah yang terbatas. Dengan demikian, pihaknya berharap atas aset yang terbatas itu harus tetap terjaga.

Baca Juga  Positif Covid-19 dari Palembang Diisolasi di RSUD BNH

\”Aset tanah kita terbatas, jadi kita harap daerah-daerah yang tidak boleh dikelola harus kita jaga agar tidak merusak lingkungan yang ada,\” jelasnya.

Sementara, berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung sendiri, saat ini jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih berkisar 11,08 persen dari 30 persen. Angka tersebut tidak mengalami perubahan pada lima tahun terkahir.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Apresiasi SLCN 2021 BMKG

Pada RTH sendiri terbagi dalam dua bagian, yakni menjadi RTH publik dan RTH privat. Hal itu diutarakan Kepala Disperkim Yustam Effendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Perumahan Erwansyah saat ditemui diruangannya, Senin (13/5).

Untuk jumlah ideal RTH, lanjutnya, publik sebesar 20 persen merujuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

“Jumlah persentase RTH tidak bertambah sejak tahun 2014 lalu,” kata Erwansyah. (Adi)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
20 Hari Berturut-turut, Gelaran Porcam Juga Lantik KOK
Kantongi Undangan Resmi, Dapid Siap Sukseskan Kongres PMII
Eva Dwiana Lakukan Sedekah Laut Bersama Ratusan Nelayan
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB