Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam sebuah upacara yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandarlampung, Way Hui, Lampung Selatan, Kamis (17/8). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dengan menghadiri acara tersebut atas nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, secara resmi menyerahkan Remisi Umum kepada sebanyak 5.812 Narapidana dan Anak Binaan.
Pemberian remisi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.
Jumlah Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi ini mencakup 82% dari keseluruhan jumlah narapidana dan anak binaan yang berada di wilayah Lampung, yang berjumlah 7.079 orang. Dari jumlah tersebut, Remisi Umum I diberikan kepada 5.735 Narapidana dan Anak Binaan, sementara Remisi Umum II diberikan kepada 77 Narapidana dan Anak Binaan.
Dalam suasana yang khidmat, Surat Keputusan remisi diserahkan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, yang turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. Sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia dibacakan oleh Sekdaprov, yang dalam pesannya menyampaikan selamat atas pemberian remisi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia.
Sekdaprov juga memberikan pesan kepada para Narapidana yang mendapatkan remisi, bahwa mereka diharapkan dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, serta program pembinaan di masa yang akan datang. Bagi mereka yang kembali memperoleh kebebasan dan akan bergabung kembali dengan masyarakat, Sekdaprov mengucapkan selamat dan mengajak untuk menjalin tali persaudaraan yang baik dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa, dan Anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” tegas Sekdaprov dalam sambutannya.
Acara berlangsung meriah dengan penampilan seni dan kreasi dari Warga Binaan, serta pameran berbagai kerajinan tangan tapis yang merupakan hasil karya mereka. Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para Narapidana dan Anak Binaan akan terus berkontribusi positif dalam membangun masyarakat dan mengembangkan potensi diri masing-masing. (Luki)