5.812 Napi Diberi Remisi oleh Pemprov

Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam sebuah upacara yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandarlampung, Way Hui, Lampung Selatan, Kamis (17/8). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dengan menghadiri acara tersebut atas nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, secara resmi menyerahkan Remisi Umum kepada sebanyak 5.812 Narapidana dan Anak Binaan.

Pemberian remisi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

Jumlah Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi ini mencakup 82% dari keseluruhan jumlah narapidana dan anak binaan yang berada di wilayah Lampung, yang berjumlah 7.079 orang. Dari jumlah tersebut, Remisi Umum I diberikan kepada 5.735 Narapidana dan Anak Binaan, sementara Remisi Umum II diberikan kepada 77 Narapidana dan Anak Binaan.

Baca Juga  BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam suasana yang khidmat, Surat Keputusan remisi diserahkan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, yang turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. Sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia dibacakan oleh Sekdaprov, yang dalam pesannya menyampaikan selamat atas pemberian remisi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur

Sekdaprov juga memberikan pesan kepada para Narapidana yang mendapatkan remisi, bahwa mereka diharapkan dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, serta program pembinaan di masa yang akan datang. Bagi mereka yang kembali memperoleh kebebasan dan akan bergabung kembali dengan masyarakat, Sekdaprov mengucapkan selamat dan mengajak untuk menjalin tali persaudaraan yang baik dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa, dan Anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” tegas Sekdaprov dalam sambutannya.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Acara berlangsung meriah dengan penampilan seni dan kreasi dari Warga Binaan, serta pameran berbagai kerajinan tangan tapis yang merupakan hasil karya mereka. Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para Narapidana dan Anak Binaan akan terus berkontribusi positif dalam membangun masyarakat dan mengembangkan potensi diri masing-masing. (Luki) 

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB