46 Kepsek SMK Ikuti Program Sekolah Mengabdi

Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung melepas 46 Kepala Sekolah SMK untuk mengikuti program kepala sekolah mengabdi yang dihelat dinas pendidikan dan kebudayaan.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan program kepala sekolah mengabdi ini menjadi program pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Ia pun mengatakan bahwa program ini merupakan terobosan serta inovasi Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

“Ini juga untuk mendorong penguatan kapasitas kepala sekolah, dan mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan di wilayah Provinsi Lampung,” ujar Arinal di Aula Mahan Agung, Selasa (9/5).

Menurutnya, program ini merupakan salah satu bagian implementasi dari nawa cita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dan meningkatkan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kualitas Pendidikan.

“Saya minta agar bapak/ibu peserta program ini untuk dapat mengimplementasikan pengalamannya, baik dalam hal manajemen pendidikan berbasis sekolah ataupun yang lainnya,” kata dia.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan program kepala sekolah tingkat SMK mengabdi ini akan dilaksanakan dari tanggal 15-19 Mei 2023.

Ia menjelaskan ke 46 kepala sekolah se-Provinsi Lampung ini akan ditempatkan di 12 kabupaten yaitu Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Kemudian Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Tengah, Pringsewu dan Lampung Selatan.

Baca Juga  Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

“Para kepala sekolah ini selama 5 hari akan mengambil alih kepemimpinan untuk memberikan contoh di sekolah tersebut,” katanya.

Menurut Sulpakar, para kepala sekolah tidak hanya dilihat dari kemampuan akademis namun juga kemampuan dalam mengelola manajemen kepemimpinan dan sekolah yang telah ditetapkan melalui Kepmendikbud 17/M/2021.

“Kepala sekolah ini benar-benar memiliki kompetensi sehingga benar-benar memberikan contoh di daerah tujuan,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB