4 Kabupaten/Kota di Lampung Clear dari Ikan Kaleng Berparasit Cacing

Redaksi

Minggu, 1 April 2018 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani.

Bandarlampung (Netizenku): Menanggapi berita yang beredar akhir-akhir ini tentang temuan cacing pada produk ikan kaleng, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani mengungkapkan, pihaknya telah turun ke beberapa kabupaten untuk memantau secara langsung.

\”Kita sudah turun untuk mengecek secara langsung. Kita sudah mengecek di Bandarlampung, Pringsewu, Tulang Bawang dan Lampung Utara. Hasilnya kita tidak menemukan lagi produk yang telah diintruksikan untuk ditarik dari pasaran tersebut,\” ucap Samsuliyani, saat dikonfirmasi Netizenku.com, Minggu (1/4).

Menurutnya, terdapat 27 jenis produk ikan makarel yang telah ditetapkan oleh BPOM RI teridentifikasi parasit cacing. \”Ada 27 produk yaitu ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King\’s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC,\” jelas Samsuliyani.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pantauan di lapangan dan akan turun lagi ke daerah-daerah untuk kembali memastikan bahwa produk tersebut tidak beredar. \”Tadi pagi saya ke mini market, iseng nanya salah satu produk ikan makarel. Tapi memang sudah tidak beredar lagi. Sudah ditarik,\” kata dia meniru ucapan kasir mini market.

Samsuliayani menambahkan, yang menjadi perhatian BBPOM Bandarlampung adalah menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengkonsumsian obat dan makanan.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

\”Kita hanya ingin masyarakat aman dan nyaman saat ingin mengkonsumsi makanan. Pantauan ini akan terus kita lakukan sampai ada intsruksi selanjutnya,\” papar Samsuliyani.

Perlu diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng yang beredar di seluruh Indonesia.

Sampai dengan 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor, untuk itu, BPOM RI telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

Selain itu, untuk sementara waktu 16 merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan.

BPOM RI terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri. (Aby)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB