4 Kabupaten/Kota di Lampung Clear dari Ikan Kaleng Berparasit Cacing

Redaksi

Minggu, 1 April 2018 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani.

Bandarlampung (Netizenku): Menanggapi berita yang beredar akhir-akhir ini tentang temuan cacing pada produk ikan kaleng, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani mengungkapkan, pihaknya telah turun ke beberapa kabupaten untuk memantau secara langsung.

\”Kita sudah turun untuk mengecek secara langsung. Kita sudah mengecek di Bandarlampung, Pringsewu, Tulang Bawang dan Lampung Utara. Hasilnya kita tidak menemukan lagi produk yang telah diintruksikan untuk ditarik dari pasaran tersebut,\” ucap Samsuliyani, saat dikonfirmasi Netizenku.com, Minggu (1/4).

Menurutnya, terdapat 27 jenis produk ikan makarel yang telah ditetapkan oleh BPOM RI teridentifikasi parasit cacing. \”Ada 27 produk yaitu ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King\’s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC,\” jelas Samsuliyani.

Baca Juga  Lampung Tuan Rumah Kejurnas Softball Open Tournament Outsiders Cup 2025, Targetkan Lampung Jadi Pusat Softball dan Sumbang Atlet Ke PON

Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pantauan di lapangan dan akan turun lagi ke daerah-daerah untuk kembali memastikan bahwa produk tersebut tidak beredar. \”Tadi pagi saya ke mini market, iseng nanya salah satu produk ikan makarel. Tapi memang sudah tidak beredar lagi. Sudah ditarik,\” kata dia meniru ucapan kasir mini market.

Samsuliayani menambahkan, yang menjadi perhatian BBPOM Bandarlampung adalah menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengkonsumsian obat dan makanan.

Baca Juga  Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

\”Kita hanya ingin masyarakat aman dan nyaman saat ingin mengkonsumsi makanan. Pantauan ini akan terus kita lakukan sampai ada intsruksi selanjutnya,\” papar Samsuliyani.

Perlu diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng yang beredar di seluruh Indonesia.

Sampai dengan 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Baca Juga  Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate

Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor, untuk itu, BPOM RI telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

Selain itu, untuk sementara waktu 16 merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan.

BPOM RI terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri. (Aby)

Berita Terkait

RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:51 WIB

Faisol Djausal Mundur, Taufiq Hidayat Nahkodai KONI Lampung

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:48 WIB

Pasar Tematik Danau Ranau Mulai Bergeliat, Jadi Primadona Baru Wisata Lambar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Warga Keluhkan Limbah Cafe Cemari Lingkungan di Tubaba

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:05 WIB

Lampung Selatan

Pemerintah Pusat Tinjau Ketahanan Pangan di Lampung Selatan

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:55 WIB