Lampung Tengah (Netizenku.com): Tahun 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah (Lamteng) akan terapkan KIR berbasis tekhnologi.
Kepala Dishub Lamteng Syukur Kersana menjelaskan, peningkatan pelayanan berbasis tekhnologi berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.
\”Dengan pelayanan berbasis tekhnologi, nanti sistem pelayanan akan dilakukan secara online. Jadi akan memudahkan masyarakat dalam pelayanan. Isnya Allah di 2019 akan kita mulai,\” ujar Syukur Kersana, Selasa (4/12).
Syukur melanjutkan, pelayanan KIR di Provinsi Lampung hanya bisa dilakukan di Diahub Lamteng, hal itu berdasarkan rekomendasi Dirjen Perhubungan Darat RI terkait akreditasi yang didapat. \”Jadi bagi kendaraan dari luar Lamteng kita juga harus melayani uji kir, karena memang hanya Dishub Lamteng yang dapat akreditasi uji kir dari Dirjen Perhubungan Darat,\” ujarnya.
Berdasarkan data, saat ini lebih kurang sebanyak 100 kendaraan dilakukan uji kir setiap harinya. Sementara total kendaraan dari seluruh Lampung yang sudah dilakukan uji kir sebanyak lebih kurang 11 ribu kendaraan hingga awal Desember 2018.(sansurya)