18 Penyalahguna Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu

Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam 2 hari, sebanyak 18 pelaku penyalahguna dan peredaran gelap narkotika di 15 lokasi berbeda berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu.

Dari 18 perlaku tersebut 14 pelaku ditangkap dalam perkara penyalahgunaan narkotikan jenis sabu. Sedangkan 4 orang lainnya dalam perkara penyalahgunaan narkotikan jenis ganja.

Adapun 18 pelaku yang berhasil tangkap tersebut di antaranya AS (48) RH (46), JS als Kevin (27), BP (32), SH als Adam (25), RA als Toni (36), DA als Mugen (25),  DD (24), ST als Tini (40), HK (44), AAW (21), DBR (34), MA als Odoi (44), DA (23), AK (57), SBA (25), HS als Hasan (39) dan IN (40).

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 18 pelaku itu, 9 pelaku berdomisili di wilayah Kecamatan Pringsewu, 4 pelaku dari Kecamatan Gadingrejo, 2 pelaku Kecamatan Ambarawa, dan 1 pelaku berdomisili di kecamatan pardasuka serta 1 pelaku berdomisili di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Mirisnya, 2 dari 18 pelaku yang berhasil ditangkap itu berasal dari satu keluarga yang berstatus anak dan bapak, yaitu SBA dan AK. Serta adanya seorang wanita yaitu ST als Tini.

Kasat Narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, menyatakan bahwa jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu melakukan penangkapan pada 18 orang terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu dan ganja pada 2-4 Juli 2020.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

“Penangkapan ke-18 pelaku tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya laporan informasi dari warga, serta pengembangan dari pelaku-pelaku yang kami lakukan penangkapan sebelumnya,” ungkapnya, Kamis (9/7) di ruang kerjanya.

Masih menurut kasat narkoba, dari hasil penangkapan turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 6.06 gram sabu, 14 gram daun ganja kering, 6 buah alat hisap sabu dan 10 unit HP serta kaca pirek dan plastik bekas pakai. Setelah dilakukan tes urin, hasil tes positif mengandung zat MET Methamphetamin/sabu dan zat THC Tetrahidrokanabinol/ganja.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

“Dari hasil pemeriksaan sementara untuk 18 pelaku tersebut statusnya hanya sebatas sebagai pengguna, baik sabu maupun ganja. Saat ini semua pelaku sudah kami amankan di mako polres pringsewu dan sedang kami kembangkan dari mana barang haram tersebut didapat oleh masing-masing pelaku”, sambungnya.

Untuk proses hukum para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB