151 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kotaagung Terima Remisi

Leni Marlina

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi Karutan Kelas IIB Kotaagung saat menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan. (Rapik/NK)

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi Karutan Kelas IIB Kotaagung saat menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan. (Rapik/NK)

Kotaagung (Netizenku.com): Di momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tahun 2024, sebanyak 151 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menerima Remisi Umum (RU) I dan II, Sabtu (17/8/2024).

Selain dalam rangka HUT RI, remisi diberikan juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1616.PK.05.04, Tentang Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana tahun 2024.

Pemberian petikan Remisi Umum kepada WBP ini, secara simbolis diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi 1945 di Lapangan Merdeka Kotaagung dan diterima langsung perwakilan WBP Rutan Kelas IIB Kotaagung atas nama Dani Nanda Kurniawan Bin Slamet Riyanto, didampingi Benny M Saefulloh Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung dan Forkopimda.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemberian Remisi Umum juga dilaksanakan dan diserahkan secara simbolis oleh kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung usai pelaksanaan upacara peringatan HUT RI yang juga digelar di Lapangan Rutan setempat, disaksikan jajaran pejabat eselon V, seluruh JFT dan JFU Rutan Kelas IIB Kotaagung.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

“WBP Rutan Kelas IIB Kotaagung yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2024 ini diantaranya, RU I – 150 orang dan RU II – 1 orang, total 151 WBP, dengan besaran pengurangan masa tahanan, 1 bulan 45 orang WBP, 2 bulan 66 orang WBP, 3 bulan 27 orang WBP, 4 bulan 10 orang WBP dan pengurangan masa tahanan sejumlah 5 bulan 3 orang WBP,” kata Karutan Benny M Saefulloh.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Pemberian remisi umum ini sambung Karutan, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada WBP.

“Tentunya bagi Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan Rutan Kotaagung dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB