151 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kotaagung Terima Remisi

Leni Marlina

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi Karutan Kelas IIB Kotaagung saat menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan. (Rapik/NK)

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi Karutan Kelas IIB Kotaagung saat menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan. (Rapik/NK)

Kotaagung (Netizenku.com): Di momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tahun 2024, sebanyak 151 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menerima Remisi Umum (RU) I dan II, Sabtu (17/8/2024).

Selain dalam rangka HUT RI, remisi diberikan juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1616.PK.05.04, Tentang Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana tahun 2024.

Pemberian petikan Remisi Umum kepada WBP ini, secara simbolis diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi 1945 di Lapangan Merdeka Kotaagung dan diterima langsung perwakilan WBP Rutan Kelas IIB Kotaagung atas nama Dani Nanda Kurniawan Bin Slamet Riyanto, didampingi Benny M Saefulloh Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung dan Forkopimda.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemberian Remisi Umum juga dilaksanakan dan diserahkan secara simbolis oleh kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung usai pelaksanaan upacara peringatan HUT RI yang juga digelar di Lapangan Rutan setempat, disaksikan jajaran pejabat eselon V, seluruh JFT dan JFU Rutan Kelas IIB Kotaagung.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

“WBP Rutan Kelas IIB Kotaagung yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2024 ini diantaranya, RU I – 150 orang dan RU II – 1 orang, total 151 WBP, dengan besaran pengurangan masa tahanan, 1 bulan 45 orang WBP, 2 bulan 66 orang WBP, 3 bulan 27 orang WBP, 4 bulan 10 orang WBP dan pengurangan masa tahanan sejumlah 5 bulan 3 orang WBP,” kata Karutan Benny M Saefulloh.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Pemberian remisi umum ini sambung Karutan, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada WBP.

“Tentunya bagi Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan Rutan Kotaagung dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru