15 Tahun Tak Setor Dividen, PT AUTJ Berdalih Rugi

Leni Marlina

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT AUTJ Imron Saleh, saat diwawancarai usai melakukan pertemuan dengan asisten II dan instansi terkait, membahas nasib perusahaan plat merah itu kedepan, Kamis (6/6/2024). (Arj/NK)

Direktur PT AUTJ Imron Saleh, saat diwawancarai usai melakukan pertemuan dengan asisten II dan instansi terkait, membahas nasib perusahaan plat merah itu kedepan, Kamis (6/6/2024). (Arj/NK)

Tanggamus (Netizenku.com): Direktur PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), Imron Saleh buka suara. Usai menjadi perbincangan miring lantaran 15 tahun lebih beroperasi tak memberikan dampak apapun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus.

Imron berkilah tidak setor dividen dikarenakan kondisi perusahaan yang dinilainya masih mengalami kerugian. Kerugian tersebut, kata Imron berasal dari warisan Direksi AUTJ sebelumnya yang mencapai Rp2 miliar.

Menurut dia, pemicu terjadinya kerugian AUTJ sebelumnya disebabkan tata kelola bisnis yang tidak berjalan optimal. Sehingga keuntungan yang diperoleh selama dia menjabat direktur pada tahun 2020 hanya untuk menutup kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami baru bisa sebatas menekan kerugian. Kami memang masih merugi, tapi sudah bisa menekan kerugian. Artinya dari kerugian-kerugian sebelumya itu jika diakumulasi mencapai Rp2 miliar. Kalau terakhir kemarin kita tekan diangka Rp400 juta,” ujar Imron, usai menghadiri rapat di Ruang Asisten II, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Terlebih, secara terang-terangan dia mengatakan bahwa semenjak menjabat Direktur AUTJ pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus tidak pernah memberikan penyertaan modal.

“Kalau di zaman saya belum pernah ada penyertaan modal. Memang di tahun 2021, kita dianggarkan di APBD senilai Rp800 juta, tetapi tidak jadi karena kondisi pandemi dan efisiensi,” ungkap Imron.

Diungkapkan Imron, sudah satu minggu ini pihaknya menghentikan operasional air kemasan Wayku dan SPBU 24.353.91 di Pekon Talagening.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Dirinya berdalih, hal itu dilakukan karena terjadi kerusakan pada perangkat digital Four Court Controller (FCC) SPBU. Sementara penghentian operasional air kemasan Wayku karena dalam proses kepengurusan perizinan SNI.

“Kalau karyawan tetap yang dirumahkan itu 8 orang dan 25 orang dibebas tugaskan,” ujar Imron.

Sementara itu, untuk mengetahui seberapa besar permasalahan yang terjadi pada perusahaan plat merah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus meminta Direksi PT AUTJ melakukan audit secara independen.

Pemkab memberikan ultimatum kepada direksi dan jajaran AUTJ untuk menyampaikan hasil audit eksternal dari kantor akuntan publik dalam tempo waktu satu bulan ke depan.

“Kami menunggu hasil audit AUTJ dari konsultan independen yang ada di Provinsi Lampung, dan satu bulan ke depan harus sudah ada hasilnya,” ujar Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Hendra Wijaya Mega.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Disinggung soal tidak adanya penyertaan modal yang diberikan Pemkab Tanggamus kepada AUTJ, dirinya menerangkan bahwa berdasarkan aturan, AUTJ terlebih dahulu harus memberikan hasil audit perusahaan dan melampirkan rencana bisnis perusahaan.

“Nah, kita tim TAPD yang lalu kenapa tidak ada penyertaan modal, angka itu tidak bisa berdasarkan usulan proposal. Harus berdasarkan hasil audit eksternal eksternal, jadi bukan audit internal inspektorat, harus audit eksternal. Maka itu kita tidak bisa memberikan kebutuhan perusahaan,” tandas Hendra. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terbaru

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB