13 Tahun LPPL Radio Pringsewu FM Suarakan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pringsewu FM genap berusia 13 tahun pada tanggal 5 Januari 2023. Radio ini pertama kali mengudara pada tahun 2010 dengan nama Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, atau disingkat Rapemda Pringsewu, atas ide dan gagasan Penjabat Bupati Ir.H.Helmi Machmud dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Drs.Sugesti Hendarto saat itu.

Direktur Utama LPPL Pringsewu Yuni Efrizal, S.IP.  kepada RRI mengatakan Radio Rapemda Pringsewu FM semula berada di bawah pengelolaan Bagian Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu, sebagai salah satu unit kegiatan kehumasan pada Bagian Humas dan Protokol.

Pertama kali mengudara dari salah satu ruangan kecil di Kantor Bupati Pringsewu yang lama di Jl.Jenderal Sudirman No.1 Pringsewu Selatan.

“Awal mengudara dengan menggunakan pesawat pemancar rakitan sederhana berkekuatan hanya 5 watt dengan radius jangkauan 1-2 km, dengan tenaga penyiar berasal dari staf Bagian Humas dan Protokol,” katanya, Selasa (03/01/2023).

Baca Juga  Bupati Sujadi Buka Kejuaraan Tenis Meja Kajari Cup I

Mereka melaksanakan tugas siaran secara bergiliran di sela-sela kesibukan sebagai staf pada Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Pringsewu.

Seiring perjalanan waktu, status Radio Rapemda Pringsewu ditingkatkan dari semula sebagai unit kegiatan kehumasan pada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

“Hal tersebut seiring terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah Pringsewu, sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Sehingganya, sejak 2013, secara resmi berdiri Lembaga Penyiaran Publik Lokal Rapemda Pringsewu atau yang dikenal dengan sebutan Radio Pringsewu FM, mengudara pada frekuensi FM 107,2 Mhz,” tuturnya.

Baca Juga  Kagama Gandeng Pemkab Pringsewu Gelar Baksos Pekan Depan

Selain mengudara secara konvensional melalui pemancar radio dari studio Radio Pringsewu FM di Komplek Rest Area KM 37, Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu,  perkembangan kemajuan teknologi, khususnya teknologi digital juga diikuti Radio Pringsewu FM.

Dan, siaran LPPL Pringsewu tidak hanya bisa dinikmati melalui pesawat radio konvensional dalam bentuk siaran audio saja, tetapi juga dapat dinikmati melalui platform digital, dalam bentuk siaran audio visual sebagaimana layaknya siaran televisi, sehingga apa yang didengarkan,  juga bisa ditonton.

“Siaran LPPL Radio Pringsewu melalui live streaming, baik melalui laman facebook, YouTube maupun website memungkinkan siaran Pringsewu FM bisa dinikmati di seluruh dunia. Hal ini terbukti dengan banyaknya para fans Pringsewu FM yang berada di luar negeri, yang juga aktif mengikuti siaran Pringsewu FM, baik itu WNI yang tinggal di luar negeri, mereka yang sedang menempuh studi, hingga para Pekerja Migran Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga  Halau Pemudik Luar Kota, Polres Pringsewu Mulai Berlakukan Penyekatan

Kehadiran LPPL Rapemda Pringsewu sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kabupaten Pringsewu, lanjut Yuni, diharapkan mampu memberikan informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya, sesuai dengan prinsip-prinsip radio yang Independen, Netral, Mandiri dengan program siarannya selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat atau publik.

Disamping dalam rangka menyebarluaskan informasi dan program pembangunan di Bumi Jejama Secancanan.

“LPPL Radio Pringsewu FM, memiliki visi menjadi media informasi terdepan di Kabupaten Pringsewu, menghibur, mendidik dan mencerdaskan, menuju Kabupaten Pringsewu yang Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera, menuju Lampung Berjaya,” pungkasnya.(Reza)

Berita Terkait

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 14:19 WIB

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:47 WIB

Kita Pernah Punya Wartawan Jihad, Kapan Ada Lagi?

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Berita Terbaru

(Ilustrasi: ist)

Celoteh

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Kamis, 3 Apr 2025 - 14:19 WIB

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB