Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung siapkan 13 ribu tenaga honorer untuk diajukan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengaku masih mempersiapkan pengajuan terlebih banyaknya ASN yang akan pensiun pada tahun ini.
“Karena kan banyak yang pensiun, jadi kita kekurangan. Makanya Insyaallah kita akan ajukan kurang lebih 13 ribu tenaga kontrak atau honorer untuk menjadi PPPK,” katanya, Minggu (9/6).
Menurut dia, tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi PPPK difokuskan bagi pekerja yang sudah memasuki masa bakti lebih dari 20 tahun, hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan perhatian khusus bagi mereka yang telah lama mengabdi.
“Yang sudah kerja kontrak 20 sampai 30 tahun kita ajukan dan gajinya sesuai aturan PNS. Tapi itu bertahap ya, dan bagi yang dibawah 20 tahun tetap mendapatkan haknya yaitu gaji bulanan, THR dan tukin,” tambahnya.
Meski begitu pihaknya tetap mengupayakan agar seluruh tenaga kontrak baik itu dari tenaga pendidikan, kesehatan dan lainnya bisa diangkat menjadi PPPK agar tidak ada lagi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandarlampung.
“Kita tetap berupaya agar seluruh tenaga kontrak yang ada sekarang menjadi PPPK. Namun tetap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.
Sementara Kepala BPKPSDM Herliwaty menyebut jika sisa jumlah tenaga honorer atau kontrak yang ada di Bandarlampung berkisar 12 ribuan orang.
“Seluruh tenaga kontrak berjumlah 12 ribuan lebih yang sudah dijadikan PPPK sekitar tiga ribuan orang kurang lebih. Termasuk P3K paruh waktu yang akan diangkat November dan penggajian di OPD masing-masing saat ini, tapi saya belum tahu dapat tunjangan seperti apa aturan dari Menpannya,” ucapnya.
Bicara soal perekrutan, pemkot mendapatkan kuota PNS dari Menpan RB sebanyak 50 orang saja. “Kalau kita ngajuin nya sebanyak-banyaknya tetapi yang diberikan hanya 50,” tandasnya. (Agis)