Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Pesawaran tahun ini kembali akan menggelontorkan Program Bedah Rumah. Sebanyak 100 paket bantuan bedah rumah yang didapat dari APBD 2020 yang rencananya akan disalurkan kepada keluarga tidak mampu yang tinggal di 10 kecamatan.
Menurut Kabid Perumahan dan Pemukiman, Leony mengatakan, untuk jumlah kuota dan penerima serta besaran bantuan yang dibiayai melalui APBD tersebut, sama dengan jumlah tahun sebelumnya yakni Rp15 juta sudah dipotong pajak dalam bentuk bahan material.
\”Untuk tahun ini, bantuan serupa akan kita salurkan kepada 10 KK disetiap kecamatan yang sudah kita verifikasi usulannya. Namun tidak untuk Kecamatan Teluk Pandan, akan difokuskan menerima bantuan melalui APBN 2020,\” ucapnya, Senin (27/1).
Begitupun program bantuan serupa yang dibiayai melalui APBN, kata Leony, juga jumlah dan besaran nilai sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp17, 5 juta. Dengan penerima sebanyak sekitar 300 KK di 2 kecamatan. \”Bedanya bantuan dari APBN ini tidak dikenakan pajak, penyalurannya dibantu dan diawasi pendamping. Jadi kalo untuk jenis bantuan baik dari APBD atau APBN itu sama berbentuk material bahan bangunan. Cuma nilai dan jumlah penerima itu beda. Ditambah kalo di APBN itu dibantu dan diawasi oleh pendamping. Itu saja perbedaan dan persamaannya,\” ujar Leony.
Apa lagi lanjut Leony, untuk tahun ini bantuan bedah rumah dari pusat, tidak saja dari APBN tapi ada lagi yang melalui DAK. Tapi pihaknya baru sebatas menerima surat pemberitahuan berupa panduan dasar, sedangkan untuk teknisnya itu belum.
\”Kita tahun ini pada program kegiatan ini, tidak saja mengelola dan menyalurkan bantuan yang di dapat dari APBD atau APBN saja. Tapi ada juga yang kita dapat dari DAK, tinggal untuk teknisnya lagi, yang kita yang belum tahu seperti apa,\” pungkasnya. (Soheh)