1.116 Petugas Disiapkan Untuk Sambut Idul Adha

Luki Pratama

Senin, 27 Mei 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lili Mawarti, ketika diwawancarai. Foto: Arsip Luki.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lili Mawarti, ketika diwawancarai. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 1.116 petugas telah disiapkan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan kesehatan hewan kurban di Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menyampaikan hal tersebut untuk menyambut Idul Adha 2024.

“Pada pelaksanaan pengawasan kesehatan hewan kurban tahun ini akan melibatkan petugas pemeriksa dan pengawas sebanyak 1.116 orang,” ujarnya melalui pernyataan persnya, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Petugas yang dilibatkan merupakan tim gabungan dari dinas peternakan di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Lampung, serta akademisi dan anggota asosiasi seperti PDHI, ISPI, dan Paravetindo.

Lili menjelaskan bahwa jumlah petugas pengawasan kesehatan hewan kurban tahun ini meningkat sebanyak 104 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.012 orang.

“Dari total 1.116 petugas, sebanyak 145 orang adalah dokter hewan, 564 orang tenaga teknis peternakan, 217 orang paramedik veteriner, dan 109 orang relawan terlatih,” rinci Lili.

Baca Juga  Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Seperti tahun-tahun sebelumnya, upaya ini merupakan bagian dari program rutin pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan pangan, khususnya daging kurban, agar memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Pengawasan hewan kurban akan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Pemeriksaan di sentra ternak dan kandang peternak yang memasok hewan kurban akan dilaksanakan 14 hari sebelum Idul Adha. Selanjutnya, pemeriksaan di lapak penjualan akan dilaksanakan tujuh hingga tiga hari menjelang Idul Adha, dan pemeriksaan di masjid atau tempat pemotongan hewan akan dilakukan tiga hari menjelang Idul Adha hingga hari Idul Adha itu sendiri.

Baca Juga  DPRD Lampung Khawatir Antrean Solar Ganggu Panen dan Distribusi Hasil Pertanian

“Pemantauan pemotongan dan distribusi daging di masjid atau tempat pemotongan hewan akan dilaksanakan pada hari Idul Adha hingga tiga hari setelahnya,” tambah Lili. (Luki) 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru