Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung memanggil pengelola gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony untuk diperiksa. Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (21/9) ini untuk mengklarifikasi besaran pajak yang tertunggak oleh Bakso Sony kepada Pemerintah Kota Bandarlampung.
Senin, 20 September 2021, TP4D menutup sementara atau menyegel seluruh gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony di kota setempat berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor: 973/1257/IV.03/2021 tertanggal 17 September 2021.
Total 18 gerai Bakso Sony ditutup sementara karena tidak menyetorkan pajak ke kas daerah dan tidak maksimal dalam penggunaan tapping box sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandarlampung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing).
Keduabelas gerai bakso tersebut yakni Bakso Sony Jalan Cut Nyak Dien, Bakso Sony Jalan Imam Bonjol, Bakso Sony Jalan Pemuda, dan Bakso Sony Jalan Raden Intan.
Kemudian Gerai Bakso Sony Jalan Sumantri Brojonegoro, Bakso Sony Jalan Pramuka, Bakso Sony Jalan Teuku Cik Ditiro, dan Bakso Sony Jalan Cut Nyak Dien.
Selanjutnya gerai Bakso Sony Jalan Gunung Rajabasa, Bakso Sony Jalan Gajahmada, Bakso Sony Jalan Yos Sudarso, dan Bakso Sony Jalan Laksamana RE Martadinata.
Sebelumnya pada Selasa, 8 Juni 2021, TP4D telah menutup gerai Bakso Sony di Jalan Woltermonginsidi. Sepekan kemudian, Selasa, 15 Juni 2021, TP4D kembali menutup sementara 5 gerai Bakso Sony di Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Sultan Agung, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Endro Suratmin, dan Jalan Pangeran Antasari.
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Andre, mengatakan sebelum ditutup sementara oleh TP4D, pengelola gerai Bakso Sony telah diberikan peringatan.
“Dari peringatan-peringatan yang kita berikan kepada Bakso Sony, sampai detik ini mereka belum ada itikad baik untuk menyelesaikan dan mengklarifikasi jumlah pajaknya yang sebenarnya,” kata Andre.
TP4D telah berulang kali melakukan pemanggilan namun tidak diindahkan oleh pengelola Bakso Sony.
“Tapi kita upayakan lagi, mudah-mudahan dengan penyegelan ini, besok (Selasa) kita undang untuk pemeriksaan, bisa datang. Itu saja harapan kami,” ujar dia.
Andre menjelaskan potensi pendapatan daerah Kota Bandarlampung dari 18 gerai Bakso Sony sebesar Rp400 juta setiap bulannya.
“Yang mereka bayar selama ini sekitar Rp120 juta-Rp130 juta melalui Bank Lampung dari tahun 2018. Tapping box yang dipasang Pemda Kota Bandarlampung juga tidak maksimal mereka pakai,” tutup dia.
Sementara kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, saat konferensi pers di Kantor Pusat Gerai Bakso Sony Jalan Wolter Monginsidi mengatakan pihaknya akan memenuhi undangan klarifikasi TP4D Kota Bandarlampung.
“Besok kami akan menghadiri undangan Pemkot Bandarlampung,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Dedi Setiadi mengatakan pihaknya juga akan mengajukan gugatan ke PTUN pada pekan depan atas penutupan sementara seluruh gerai milik kliennya. (Josua)