PTM se-Lampung Dihentikan 2 Pekan

Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Lonjakan kasus covid-19 belakangan ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terpaksa menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada semua jenjang pendidikan.

Penghentian sementara PTM terbatas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor :045-2/ O50 DP.1/2022 yang ditujukan kepada bupati/walikota, Kanwil Kemenag serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) se-Provinsi Lampung.

“Guna memutus mata rantai penyebaran, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan  pendidikan, baik jenjang dasar maupun menengah, negeri dan swasta se-Provinsi Lampung perlu  dihentikan sementara waktu,” kata Arinal, Selasa (8/2).

Baca Juga  Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penghentian sementara tersebut akan berlangsung dalam kurun waktu 14 hari terhitung sdhak tanggal (8-22/2). Karena hal tersebut, pembelajaran dilakukan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring kembali.

“Covid-19 ini terus mengalami perkembangan, apalagi sudah ada varian omicron. Kita harus memahami artinya protokol kesehatan, itu yang harus dijaga dan selalu seperti pakai masker, jaga jarak serta dilarang berkerumun,” jelasnya.

Baca Juga  Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Zuraida Kherustika mengatakan, penghentian PTM terbatas dilakukan demi keselamatan dan kesehatan siswa dan guru.

ia juga meminta kepada pihak sekolah untuk rutin melakukan swab antigen secara acak yang dilakukan setiap tiga bulan sekali kepada siswa dan juga para guru.

Baca Juga  Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

“Selain melakukan pengecekan secara rutin selama 3 bulan sekali untuk guru dan siswa, kami juga meminta kepada setiap sekolah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa
Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB