PTM se-Lampung Dihentikan 2 Pekan

Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Lonjakan kasus covid-19 belakangan ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terpaksa menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada semua jenjang pendidikan.

Penghentian sementara PTM terbatas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor :045-2/ O50 DP.1/2022 yang ditujukan kepada bupati/walikota, Kanwil Kemenag serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) se-Provinsi Lampung.

“Guna memutus mata rantai penyebaran, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan  pendidikan, baik jenjang dasar maupun menengah, negeri dan swasta se-Provinsi Lampung perlu  dihentikan sementara waktu,” kata Arinal, Selasa (8/2).

Baca Juga  Satu Tahun Program MBG, DPRD Lampung Tegaskan SPPG Lalai Harus Ditutup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penghentian sementara tersebut akan berlangsung dalam kurun waktu 14 hari terhitung sdhak tanggal (8-22/2). Karena hal tersebut, pembelajaran dilakukan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring kembali.

“Covid-19 ini terus mengalami perkembangan, apalagi sudah ada varian omicron. Kita harus memahami artinya protokol kesehatan, itu yang harus dijaga dan selalu seperti pakai masker, jaga jarak serta dilarang berkerumun,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Zuraida Kherustika mengatakan, penghentian PTM terbatas dilakukan demi keselamatan dan kesehatan siswa dan guru.

ia juga meminta kepada pihak sekolah untuk rutin melakukan swab antigen secara acak yang dilakukan setiap tiga bulan sekali kepada siswa dan juga para guru.

Baca Juga  Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

“Selain melakukan pengecekan secara rutin selama 3 bulan sekali untuk guru dan siswa, kami juga meminta kepada setiap sekolah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026
Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran
Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama
DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan
DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB