Pemerintah Diminta Bantu Masyarakat Terdampak PPKM Mikro

Redaksi

Rabu, 30 Juni 2021 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sejak Jumat, 25 Juni 2021 sebagai tindak lanjut meningkatnya kasus penularan Covid-19.

Instruksi Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatur pembatasan kegiatan masyarakat di pusat-pusat keramaian, jam operasional usaha, dan aktifitas di kantor pemerintahan dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 secara lebih ketat.

Baca Juga: Eva Dwiana Perpanjang PPKM Mikro, Mal Buka Pukul 07.00-20.00 Wib

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengapresiasi upaya Pemerintah Kota dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Namun menurut dr Aditya kebijakan tersebut juga akan berdampak pada perekonomian warga dan kota setempat.

“Harusnya ada program-program yang sifatnya membantu masyarakat, bisa diberikan sembako atau bantuan tunai. Atau misalnya untuk industri ada semacam kebijakan yang meringankan,” kata dr Aditya di Bandarlampung, Rabu (30/6).

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Aditya mengatakan refocusing anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk program pembangunan dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 dengan menggulirkan program bantuan bagi masyarakat terdampak wabah.

“Makanya saya mengerti kenapa pemerintah takut benar mengambil opsi ini karena akan ada imbasnya dan dia harus bertanggung jawab,” ujar dia.

Aditya mengajak pemerintah dan masyarakat Kota Bandarlampung bersama-sama menghadapi dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 dengan fokus pada upaya memutus rantai penularan virus corona.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

“Jangan terlalu berhitung. Kan ada waktunya kalau (pandemi) sudah selesai nanti bisa (ekonomi) digenjot lagi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB