Dua Bangunan Bersejarah di Metro Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Redaksi

Rabu, 3 November 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Masjid Taqwa Kota Metro. Foto: Dokumentasi

Menara Masjid Taqwa Kota Metro. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Ahli Cagar Budaya, TACB, Kota Metro mengusulkan dua bangunan bersejarah di kota setempat ditetapkan sebagai cagar budaya.

TACB Metro merekomendasikan Menara Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre yang kini menjadi Kantor RSUD A Yani Metro.

Anggota TACB Metro, Ika Pusparini, mengatakan bahwa TACB telah menyelesaikan dua kajian dan rekomendasi penetapan  terhadap dua objek yang diduga cagar budaya yang telah disampaikan kepada Wali Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kajian dan rekomendasi penetapan sudah disampaikan kepada Wali Kota Metro untuk ditelaah paling lama satu bulan sebelum ditetapkan,” kata dia, Rabu (3/11.)

Sementara, Kasi Cagar Budaya Disdikbud, Heri S Widarto, menjelaskan TACB Metro juga tengah berusaha menyelesaikan kajian terkait Rumah Asisten Wedana Metro.

“Terkait bangunan ini kajian sejarahnya telah diselesaikan hanya kajian pemanfaatan yang belum selesai karena masih harus kami koordinasikan dengan OPD terkait agar tidak terbengkalai bila nantinya sudah ditetapkan,” ujar dia.

Ketua TACB Metro, I Made Giri Gunadi, mengatakan rekomendasi penetapan cagar budaya berasal dari sejumlah kajian yang dilakukan.

“Kajian tidak hanya berupa kajian dokumen tapi juga wawancara pada beberapa narasumber yang relevan. Tahun ini kami sudah menyelesaikan empat kajian dan rekomendasi penetapan dan dua sudah ditetapkan beberapa waktu lalu,” kata Arkeolog Museum Lampung tersebut.

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berita Terbaru