Lampung Timur (Netizenku.com): Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, sampaikan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ke DPRD, di ruang sidang, Selasa (7/7).
Dalam penyampaiannya, Zaiful mengatakan, laporan pelaksanaan APBD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim auditor BPK-RI perwakilan Lampung dengan memperoleh WTP.
\”Secara garis besar laporan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 antara lain, realisasi pendapatan sebesar Rl2,13 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp147,52 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebesar Rp1,86 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp117,99 miliar,\” urainya.
Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp2,08 triliun terdiri dari belanja operasi Rp1,87 triliun, belanja modal Rp204,44 miliar, belanja tak terduga Rp1,37 miliar, dan transfer sebesar Rp5,49 miliar.
Masih dikatakannya, dari realisasi pendapatan dan realisasi belanja tahun anggaran 2019, terjadi surplus belanja sebesar Rp46,02 miliar. Sedangkan pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp149,84 miliar. Sehingga masih terdapat sisa lebih perhitungan anggaran silpa sebesar Rp195,86 miliar. Silpa tersebut ditetapkan berdasarkan hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung, yang terdiri dari silpa DAK fisik dan non fisik, silpa BLUD, silpa BOS dan lain-lain.
\”Maka pada kesempatan ini kami menyampaikan, penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, yang telah ikut dalam pembangunan Lamtim secara berkesinambungan,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)