Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID), di Ruang Rapat Inspektorat Bandarlampung, Kamis (28/11).
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kadiskominfo Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menyampaikan melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut akan terwujud pemahaman pelayanan informasi publik di seluruh bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Diungkapkannya, Diskominfo saat ini tengah menyusun keperluan fisik sebagai penunjang terwujudnya Smart City Bandarlampung, yang juga bertujuan untuk meningkatkan adanya keterbukaan publik akan informasi dari seluruh elemen pemerintah setempat.
\”Sebab dalam menindaklanjuti Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, OPD memiliki peran penting dalam keterbukaan informasi publik ini,\” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery hendryan, mengatakan dalam mewujudkan secara maksimal keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan diperlukan adanya dorongan dari para pimpinan daerah.
\”Karena Bandarlampung merupakan etalase provinsi Lampung. Memang ada beberapa kabupaten/kota yang belum merespon itu. Ini perlu ada dorongan dari para pimpinan,\” kata dia.
Dery mengungkapkan, di Lrovinsi Lampung keterbukaan informasi publik masih di angka 40 persen. Meski sudah memiliki kesadaran, setiap daerah masih tergolong minim konsistensi.
\”Kalau di provinsi Lampung masih sekitar 40 persen yang memilki konsistensi dan kesadaran keterbukaan informasi publik,\” ungkapnya.
Menurutnya, mewujudkan keterbukaan informasi dapat diaplikasikan dengan banyak cara, seperti melalui digital yakni website dan media sosial hingga secara manual melalui papan informasi, banner dan lainnya.
\”Tapi yang terpenting adalah kesadaran. Bagaimana kita membangun pemerintahan yang sehat. Bisa dipertanggungjawabkan baik proses ataupun hasil,\” tukasnya. (Adi)