Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Bandarlampung Gelar Sosialisasi

Redaksi

Kamis, 28 November 2019 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID), di Ruang Rapat Inspektorat Bandarlampung, Kamis (28/11).

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kadiskominfo Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menyampaikan melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut akan terwujud pemahaman pelayanan informasi publik di seluruh bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Diungkapkannya, Diskominfo saat ini tengah menyusun keperluan fisik sebagai penunjang terwujudnya Smart City Bandarlampung, yang juga bertujuan untuk meningkatkan adanya keterbukaan publik akan informasi dari seluruh elemen pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sebab dalam menindaklanjuti Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, OPD memiliki peran penting dalam keterbukaan informasi publik ini,\” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery hendryan, mengatakan dalam mewujudkan secara maksimal keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan diperlukan adanya dorongan dari para pimpinan daerah.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

\”Karena Bandarlampung merupakan etalase provinsi Lampung. Memang ada beberapa kabupaten/kota yang belum merespon itu. Ini perlu ada dorongan dari para pimpinan,\” kata dia.

Dery mengungkapkan, di Lrovinsi Lampung keterbukaan informasi publik masih di angka 40 persen. Meski sudah memiliki kesadaran, setiap daerah masih tergolong minim konsistensi.

\”Kalau di provinsi Lampung masih sekitar 40 persen yang memilki konsistensi dan kesadaran keterbukaan informasi publik,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Menurutnya, mewujudkan keterbukaan informasi dapat diaplikasikan dengan banyak cara, seperti melalui digital yakni website dan media sosial hingga secara manual melalui papan informasi, banner dan lainnya.

\”Tapi yang terpenting adalah kesadaran. Bagaimana kita membangun pemerintahan yang sehat. Bisa dipertanggungjawabkan baik proses ataupun hasil,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB