Warga Rutan Kotaagung Terima Penyuluhan Hukum Posbakumadin

Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Sebanyak seratus orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotaagung, menerima penyuluhan hukum dari Tim Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Tanggamus, Jumat (10/3/2023).

Mewakili Kepala Rutan (Karutan) Kotaagung Benny M Saefulloh, Prameswari selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan membuka secara resmi kegiatan penyuluhan di aula rutan setempat.

Prameswari mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan kategori masyarakat tidak mampu di bidang non litigasi. Sementara itu, tahanan juga berhak mendapatkan bantuan hukum litigasi yaitu pendampingan oleh penasehat hukum baik ditingkat penyidikan, penuntutan, pengadilan, upaya banding hingga kasasi tanpa dipungut biaya apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi teman-teman warga binaan yang saat ini berstatus tahanan jangan ragu kalau ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, karena ini hak kalian dan difasilitasi oleh negara. Layanan bantuan hukum juga merupakan jalan untuk mendapatkan keadilan atas permasalahan hukum yang kalian hadapi seperti yang diamanatkan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Armed Ripanding selaku Ketua Posbakumadin Kabupaten Tanggamus selaku narasumber.“ Kami siap memberikan layanan bantuan hukum bagi seluruh tahanan, untuk teknis permohonan nanti akan difasilitasi oleh petugas rutan. Jika masih ragu untuk didampingi, teman-teman juga bisa melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu, supaya jelas pembelaan yang akan kita sampaikan di persidangan,” ungkap Armed, didampingi empat rekannya sebagai narasumber.

Seluruh tahanan sangat antusias menyimak materi penyuluhan yang disampaikan. Bahkan beberapa tahanan mengajukan pertanyaan atas masalah hukum yang dihadapinya saat sesi tanya jawab. Salah seorang Tahanan isial RS (34), tahanan kasus narkotika mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur mengikuti penyuluhan hukum ini.

“Saya sangat senang, sangat membantu bagi para tahanan yang awam tentang permasalahan hukum. Saya berharap penyuluhan seperti ini bisa sering dilakukan agar bisa mengedukasi para tahanan tentang permasalahan hukum yang dihadapi kami,” pungkasnya. (rls/Arj).

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB