Warga Rutan Kotaagung Terima Penyuluhan Hukum Posbakumadin

Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Sebanyak seratus orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotaagung, menerima penyuluhan hukum dari Tim Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Tanggamus, Jumat (10/3/2023).

Mewakili Kepala Rutan (Karutan) Kotaagung Benny M Saefulloh, Prameswari selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan membuka secara resmi kegiatan penyuluhan di aula rutan setempat.

Prameswari mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan kategori masyarakat tidak mampu di bidang non litigasi. Sementara itu, tahanan juga berhak mendapatkan bantuan hukum litigasi yaitu pendampingan oleh penasehat hukum baik ditingkat penyidikan, penuntutan, pengadilan, upaya banding hingga kasasi tanpa dipungut biaya apapun.

Baca Juga  3 Tersangka Penyalahguna Narkoba Kembali Ditangkap Polres Tanggamus

“Jadi teman-teman warga binaan yang saat ini berstatus tahanan jangan ragu kalau ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, karena ini hak kalian dan difasilitasi oleh negara. Layanan bantuan hukum juga merupakan jalan untuk mendapatkan keadilan atas permasalahan hukum yang kalian hadapi seperti yang diamanatkan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,” terangnya.

Baca Juga  Majelis Taklim dan Guru Ngaji dapat Bantuan

Hal senada juga disampaikan Armed Ripanding selaku Ketua Posbakumadin Kabupaten Tanggamus selaku narasumber.“ Kami siap memberikan layanan bantuan hukum bagi seluruh tahanan, untuk teknis permohonan nanti akan difasilitasi oleh petugas rutan. Jika masih ragu untuk didampingi, teman-teman juga bisa melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu, supaya jelas pembelaan yang akan kita sampaikan di persidangan,” ungkap Armed, didampingi empat rekannya sebagai narasumber.

Seluruh tahanan sangat antusias menyimak materi penyuluhan yang disampaikan. Bahkan beberapa tahanan mengajukan pertanyaan atas masalah hukum yang dihadapinya saat sesi tanya jawab. Salah seorang Tahanan isial RS (34), tahanan kasus narkotika mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur mengikuti penyuluhan hukum ini.

Baca Juga  Pekon Kampung Baru Salurkan BLT

“Saya sangat senang, sangat membantu bagi para tahanan yang awam tentang permasalahan hukum. Saya berharap penyuluhan seperti ini bisa sering dilakukan agar bisa mengedukasi para tahanan tentang permasalahan hukum yang dihadapi kami,” pungkasnya. (rls/Arj).

Berita Terkait

Berhasil Turunkan Stunting Pemkab Tanggamus Dapat Insentif Fiskal Rp5,9 M
Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP
Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 07:09 WIB

Pj Gubernur Samsudin Siap Dorong Percepatan Pencairan Dana IJD untuk Perbaikan Jalan Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 07:01 WIB

Ditanya Nasib Empat Jabatan Hasil Lelang Belum Juga Dilantik, Pj Gubernur Hanya Tersenyum

Rabu, 11 September 2024 - 21:44 WIB

BAPPILU PDI Perjuangan Lampung Serukan Pengurus, Kader dan Simpatisan Solid Menangkan Arjuno dan NoNa

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024

Rabu, 11 September 2024 - 21:05 WIB

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 September 2024 - 12:43 WIB

Berhasil Turunkan Stunting Pemkab Tanggamus Dapat Insentif Fiskal Rp5,9 M

Rabu, 11 September 2024 - 12:36 WIB

Pertahankan Surplus Beras, Pemkab Pringsewu Kembangkan Metode TOT Varietas Inpari 32

Rabu, 11 September 2024 - 12:28 WIB

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu

Berita Terbaru

Di Lampung, harga rata-rata eceran cabai merah keriting pada Rabu tercatat Rp27.320/kg. Harga ini jauh di bawah harga rata-rata nasional, namun sedikit lebih baik dibanding harga rata-rata Lampung sehari sebelumnya.

Bandarlampung

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:05 WIB