Bandarlampung (Netizenku.com): Jalan H. M. Salim, Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki Pemkot Bandarlampung. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan pungutan yang diduga liar (pungli) ke sejumlah warga dan pengusaha dengan dalih akan memperbaiki jalan tersebut secara swadaya.
Penarikan iuran ini dilakukan sekelompok warga mengatasnamakan Lembaga Pemberdaya Masyarakat (LPM) ke 22 pemilik gudang. Setiap gudang dipungut iuran mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta setiap bulan.
beberapa warga pemilik usaha yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan setiap bulan dirinya rutin menyumbangkan uang terhadap LPM Kelurahan Waylunik.
Namun dirinya merasa kecewa lantaran uang yang disumbangkannya, semestinya digunakan untuk perbaikan jalan, tetapi terpantau sampai saat ini jalan H. M Salim tidak kunjung diperbaiki.
“Iya, memang ada iuran itu. Dimulai dari tahun 2022. Rutin dipungut setiap bulan oleh LPM Kelurahan. Ini bukti kuitansi masih ada semua,” ujar salah satu warga sambil menyodorkan bukti kuitansi bercap LPM Kelurahan Waylunik.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Waylunik, Dody Marthalaga, membenarkan mengenai adanya pungutan terhadap 22 gudang yang berada di wilayahnya.
Dikatakan, pungutan terhadap 22 gudang pabrik di wilayahnya dilakukan sedari tahun 98 oleh masyarakat, yang kemudian dana yang terkumpul digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak.
“Benar namun kelurahan tidak mengetahui jumlah pastinya berapa, semuanya diserahkan terhadap mereka. Kelurahan hanya sebatas melakukan koordinasi. Kalau uangnya sudah terkumpul segerakan direalisasikan,” kata dia kepada awak media, Selasa (9/5).
Senada, Camat Panjang, M.Supriyadi, turut mengetahui adanya pungutan secara swadaya yang diperuntukkan memperbaiki jalan di Kelurahan Waylunik.
Sepengetahuannya sudah sebanyak 2 kali dana sumbangan yang terkumpul dan direalisasikan untuk perbaikan jalan berlubang menggunakan batu sabes.
“Program tersebut sebenarnya dari anda untuk anda,” tutupnya. (Luki)