Warga Eks Pasar Griya Gugat Pemkot, Sekkot: Silakan Saja!

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mempersilakan jika warga eks Pasar Griya ingin menempuh jalur hukum atas penggusuran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pasalnya, korban penggusuran berniat dan telah sepakat akan menggugat Pemkot ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hal itu disampaikan warga saat melakukan konferensi pers di halaman Kantor DPRD Bandarlampung, Rabu (5/9).

Perwakilan warga, Mu\’ad mengatakan, keputusan pemkot yang hanya bisa memberikan rumah susun ditolak warga. \”Kami pandang rusun bukan solusi buat kami,\” kata Mu\’ad.

Dia menjelaskan, mereka bukan cuma butuh tempat tinggal saja tapi kehidupan. \”Artinya usaha, kalau ditempatkan di rusun tidak sesuai dengan karakter masyarakat kami yang berwiraswasta, bukan pegawai negeri bukan karyawan. Oleh karenanya itu solusi buruk. Kalau kami terima pemiskinan masyarakat akan terjadi lebih banyak lagi, sehingga kami tolak 100 persen,\” tegasnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Buka Kejuaraan Catur Nasional Chess Invitation 2022

Warga lainnya, Hasan menambahkan, hasil hearing pemkot bersama dewan 3 September lalu, hanya menawarkan rumah susun. Dalam hearing itu pemkot melalui dewan, seolah-olah memaksa warga yang hadir di dalam hearing itu setuju dengan tawaran tersebut.

\”Kami yang hadir tidak bisa menyimpulkan, kami harus tanyakan ke warga lainnya, dan kesimpulannya kami menolak,\” kata dia

Baca Juga  Khaidarmansyah: penataan kawasan pesisir program prioritas

Dia mengungkapkan DPRD tidak ada upaya memperjuangkan hak hak korban penggusuran. Malah sebaliknya DPRD justru terkesan menggiring apa yang menjadi keinginan pemkot. \”Dalam hearing tidak ada tawar menawar, itu final keputusan pemkot dan dewan,\” kata dia.

Untuk itu pihaknya sudah menyimpulkan akan menggugat pemkot dan membawa urusan ini ke meja hijau. \”Kami sudah perjuangkan secara arif dan persuasif, kami akan cari upaya hukum,\” kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Hak Hak Sipil dan Politik (Sipol) LBH Bandarlampung, Ilyas mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan warga. \”Advokasi yang kami lakukan adalah keinginan dan kemauan warga. Kami akan konsepkan gugatan itu, ini pilihan pahit yang harus dijalankan, warga kuat dan kompak menerima hasil nantinya,\” kata dia.

Baca Juga  Radar Lounge dan Intan Karaoke Disegel Satgas Covid-19 Bandarlampung

Terpisah, Sekkot Bandarlampung, Badri Tamam mempersilakan jika warga ingin menempuh jalur hukum dan membawa persoalan ini ke meja hijau. \”Ya silahkan saja, tidak akan menang pasti,\” kata dia.

Dia juga menyebutkan bahwa warga yang tinggal di lokasi eks Pasar Griya Sukarame adalah warga yang tidak jelas. \”Itu memang didiami oleh masyarakat yang enggak jelas itu,\” kata dia.(Agis)

Berita Terkait

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Berita Terbaru

Ilustrasi: Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran (META AI)

Bandarlampung

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Mar 2025 - 03:14 WIB

Lainnya

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:00 WIB

Pesawaran

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:47 WIB