Warga Eks Pasar Griya Gugat Pemkot, Sekkot: Silakan Saja!

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mempersilakan jika warga eks Pasar Griya ingin menempuh jalur hukum atas penggusuran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pasalnya, korban penggusuran berniat dan telah sepakat akan menggugat Pemkot ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hal itu disampaikan warga saat melakukan konferensi pers di halaman Kantor DPRD Bandarlampung, Rabu (5/9).

Perwakilan warga, Mu\’ad mengatakan, keputusan pemkot yang hanya bisa memberikan rumah susun ditolak warga. \”Kami pandang rusun bukan solusi buat kami,\” kata Mu\’ad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, mereka bukan cuma butuh tempat tinggal saja tapi kehidupan. \”Artinya usaha, kalau ditempatkan di rusun tidak sesuai dengan karakter masyarakat kami yang berwiraswasta, bukan pegawai negeri bukan karyawan. Oleh karenanya itu solusi buruk. Kalau kami terima pemiskinan masyarakat akan terjadi lebih banyak lagi, sehingga kami tolak 100 persen,\” tegasnya.

Baca Juga  Wali Kota Lepas Kontingen Jamnas XII Kwarcab Bandar Lampung

Warga lainnya, Hasan menambahkan, hasil hearing pemkot bersama dewan 3 September lalu, hanya menawarkan rumah susun. Dalam hearing itu pemkot melalui dewan, seolah-olah memaksa warga yang hadir di dalam hearing itu setuju dengan tawaran tersebut.

\”Kami yang hadir tidak bisa menyimpulkan, kami harus tanyakan ke warga lainnya, dan kesimpulannya kami menolak,\” kata dia

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Dia mengungkapkan DPRD tidak ada upaya memperjuangkan hak hak korban penggusuran. Malah sebaliknya DPRD justru terkesan menggiring apa yang menjadi keinginan pemkot. \”Dalam hearing tidak ada tawar menawar, itu final keputusan pemkot dan dewan,\” kata dia.

Untuk itu pihaknya sudah menyimpulkan akan menggugat pemkot dan membawa urusan ini ke meja hijau. \”Kami sudah perjuangkan secara arif dan persuasif, kami akan cari upaya hukum,\” kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Hak Hak Sipil dan Politik (Sipol) LBH Bandarlampung, Ilyas mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan warga. \”Advokasi yang kami lakukan adalah keinginan dan kemauan warga. Kami akan konsepkan gugatan itu, ini pilihan pahit yang harus dijalankan, warga kuat dan kompak menerima hasil nantinya,\” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Terpisah, Sekkot Bandarlampung, Badri Tamam mempersilakan jika warga ingin menempuh jalur hukum dan membawa persoalan ini ke meja hijau. \”Ya silahkan saja, tidak akan menang pasti,\” kata dia.

Dia juga menyebutkan bahwa warga yang tinggal di lokasi eks Pasar Griya Sukarame adalah warga yang tidak jelas. \”Itu memang didiami oleh masyarakat yang enggak jelas itu,\” kata dia.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:21 WIB

Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Rabu, 23 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Lampung Targetkan Empat Kesuksesan sebagai Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2027

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIB

Dua Antologi Sastra Dwibahasa Indonesia-Lampung Segera Diluncurkan

Rabu, 23 September 2026 - 13:22 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pasar Murah di Lampung Digelar Secara Berkelanjutan

Selasa, 22 September 2026 - 20:11 WIB

Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

Selasa, 22 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

Berita Terbaru

Lampung

Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:21 WIB

Lampung

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB