Bandarlampung (Netizenku.com): Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat, para Bakal Calon (Balon) yang akan berebut kursi kepemimpinan di Kota Tapis Berseri saling adu unjuk gigi.
Di sisi lain Walikota Bandarlampung, Herman HN, telah berancang-ancang menghadang maraknya praktik money politik atau politik uang pada pesta rakyat di kota setempat.
\”Ada RT dan lingkungan yang main-main, laporkan, penjarakan,\” tegas Herman, pada sambutannya meresmikan Kantor Kelurahan, Sumberrejo Sejahtera, Kemiling, Kamis (30/1).
Menurut Herman, jelang Pilkada ini diduga beberapa Balon telah memulai pergerakan geriliya, yakni berupa membagi-bagikan sembako atau pun uang.
Meski demikian, belum adanya aturan jelas tentang apakah kegiatan tersebut masuk dalam kategori money politik. Sebab meskipun mulai memanas, saat ini belum memasuki tahapan-tahapan kampanye dalam Pilkada.
\”Saya dengar memang sudah banyak yang bagi-bagi uang dan sembako. Ya memang belum masanya. Tapi ingat pemilihan di Kota Bandarlampung saya tidak cuti, saya harus tegakkan, coba aja kalau mau main-main,\” kata dia.
Pernyataan itu bukan ancaman, menurut Herman aturan sudah jelas tertuang pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Di situ diatur bahwa baik pemberi maupun penerima (uang politik) sama-sama dapat dijerat pidana berupa hukuman penjara.
Oleh sebab itu, selaku walikota tentunya Herman HN mengungkapkan akan mengawal Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku.
\”Ini bukan ancaman, undangan-undang kan sudah jelas, yang melakukan dan menerima 36 bulan penjara. Itu paling dikit, paling lama 5 tahun. Jadi jangan coba-coba,\” tegasnya.
Meski demikian, orang nomor satu di kota setempat ini meyakini bahwa rakyatnya cerdas dalam memilih. Hal itu dibuktikan dalam empat kali pemilihan umum. Di mana dua periode Pilwakot dan dua periode Pilgub terakhir, jumlah suara Herman HN, belum terkalahkan di kota setempat.
\”Ini nggak beres, kalau sudah bagikan uang sudah pasti rakyat nggak makmur. Tapi saya yakin masyarakat Bandarlampung cerdas,\” pungkasnya. (Adi)