Wanti-wanti Herman HN Perangi Politik Uang

Redaksi

Kamis, 30 Januari 2020 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) semakin dekat, para Bakal Calon (Balon) yang akan berebut kursi kepemimpinan di Kota Tapis Berseri saling adu unjuk gigi.

Di sisi lain Walikota Bandarlampung, Herman HN, telah berancang-ancang menghadang maraknya praktik money politik atau politik uang pada pesta rakyat di kota setempat.

\”Ada RT dan lingkungan yang main-main, laporkan, penjarakan,\” tegas Herman, pada sambutannya meresmikan Kantor Kelurahan, Sumberrejo Sejahtera, Kemiling, Kamis (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Herman, jelang Pilkada ini diduga beberapa Balon telah memulai pergerakan geriliya, yakni berupa membagi-bagikan sembako atau pun uang.

Meski demikian, belum adanya aturan jelas tentang apakah kegiatan tersebut masuk dalam kategori money politik. Sebab meskipun mulai memanas, saat ini belum memasuki tahapan-tahapan kampanye dalam Pilkada.

\”Saya dengar memang sudah banyak yang bagi-bagi uang dan sembako. Ya memang belum masanya. Tapi ingat pemilihan di Kota Bandarlampung saya tidak cuti, saya harus tegakkan, coba aja kalau mau main-main,\” kata dia.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Pernyataan itu bukan ancaman, menurut Herman aturan sudah jelas tertuang pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Di situ diatur bahwa baik pemberi maupun penerima (uang politik) sama-sama dapat dijerat pidana berupa hukuman penjara.

Oleh sebab itu, selaku walikota tentunya Herman HN mengungkapkan akan mengawal Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku.

\”Ini bukan ancaman, undangan-undang kan sudah jelas, yang melakukan dan menerima 36 bulan penjara. Itu paling dikit, paling lama 5 tahun. Jadi jangan coba-coba,\” tegasnya.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Meski demikian, orang nomor satu di kota setempat ini meyakini bahwa rakyatnya cerdas dalam memilih. Hal itu dibuktikan dalam empat kali pemilihan umum. Di mana dua periode Pilwakot dan dua periode Pilgub terakhir, jumlah suara Herman HN, belum terkalahkan di kota setempat.

\”Ini nggak beres, kalau sudah bagikan uang sudah pasti rakyat nggak makmur. Tapi saya yakin masyarakat Bandarlampung cerdas,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB