Walikota Bocorkan Trik Berobat di Rumah Sakit

Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (Ist).

Foto: Ilustrasi (Ist).

Bandarlampung (Netizenku.com): Batas waktu rawat inap pada sejumlah rumah sakit dibatasi hanya dalam kurun waktu 5 hari. Lalu bagaimana jika pasien harus dirawat inap lebih dari waktu yang ditentukan?

Walikota Bandarlampung, Herman HN, membocorkan trik kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas kesehatan gratis milik pemerintah kota setempat.

Menurut Herman, pemerintah tidak dapat melanggar aturan yang telah ditentukan. Meski masyarakat hanya diberi waktu 5 hari menikmati pelayanan, namun orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu memiliki opsi lain.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ya silakan kalau mau sembuh, tapi saya nggak mau ngelanggar aturan saya, gimana ya mau ngebukanya,\” ujar Herman, Rabu (5/2).

Dikatakan Herman, bagi masyarakat yang belum pulih dalam waktu lima hari diperbolehkan dan dianjurkan untuk melakukan rujuk atau pemindahan pasien rumah sakit satu ke rumah sakit lainnya.

\”Ya pindah aja sampai sembuh, minta-minta aja. Itu udah banyak yang kaya gitu, misalkan dari rumah sakit a ke rumah sakit b, tapi silahkan saja kalau belum sembuh. Tapi kalau di tempat satu nggak bisa ya. Biasanya seminggu Alhamdulillah kebanyakan sembuh,\” pungkasnya.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan penandatangan MoU bersama 13 Rumah Sakit yang ada di Kota Bandarlampung, di Ruang Rapat Walikota, Senin (23/12/19).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk program kesehatan ini.

“Tahun 2019 kita sudah bayar sampai bulan Juli. Sudah 13,5 miliar. Sisanya Rp12 miliar. Di 2020 kita punya Rp60 Miliar,” ungkapnya.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Program ini mengcover jenis penyakit apapun dengan bermodalkan fotocopy E-KTP. Namun, Edwin menjelaskan program ini tidak melayani jenis berobat therapy.

“Enggak ada batasan, siapapun. Asal punya KTP bisa berobat. Untuk sakit apapun. Kecuali kalau therapy untuk jantung misalnya, nah itu cuma sekali, cuci darah cuma sekali. Tetapi kalau diabetes mau berkali-kali nggak papa, itu nggak mahal,” terangnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB