Walikota Bocorkan Trik Berobat di Rumah Sakit

Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (Ist).

Foto: Ilustrasi (Ist).

Bandarlampung (Netizenku.com): Batas waktu rawat inap pada sejumlah rumah sakit dibatasi hanya dalam kurun waktu 5 hari. Lalu bagaimana jika pasien harus dirawat inap lebih dari waktu yang ditentukan?

Walikota Bandarlampung, Herman HN, membocorkan trik kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas kesehatan gratis milik pemerintah kota setempat.

Menurut Herman, pemerintah tidak dapat melanggar aturan yang telah ditentukan. Meski masyarakat hanya diberi waktu 5 hari menikmati pelayanan, namun orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu memiliki opsi lain.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ya silakan kalau mau sembuh, tapi saya nggak mau ngelanggar aturan saya, gimana ya mau ngebukanya,\” ujar Herman, Rabu (5/2).

Dikatakan Herman, bagi masyarakat yang belum pulih dalam waktu lima hari diperbolehkan dan dianjurkan untuk melakukan rujuk atau pemindahan pasien rumah sakit satu ke rumah sakit lainnya.

\”Ya pindah aja sampai sembuh, minta-minta aja. Itu udah banyak yang kaya gitu, misalkan dari rumah sakit a ke rumah sakit b, tapi silahkan saja kalau belum sembuh. Tapi kalau di tempat satu nggak bisa ya. Biasanya seminggu Alhamdulillah kebanyakan sembuh,\” pungkasnya.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan penandatangan MoU bersama 13 Rumah Sakit yang ada di Kota Bandarlampung, di Ruang Rapat Walikota, Senin (23/12/19).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk program kesehatan ini.

“Tahun 2019 kita sudah bayar sampai bulan Juli. Sudah 13,5 miliar. Sisanya Rp12 miliar. Di 2020 kita punya Rp60 Miliar,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Program ini mengcover jenis penyakit apapun dengan bermodalkan fotocopy E-KTP. Namun, Edwin menjelaskan program ini tidak melayani jenis berobat therapy.

“Enggak ada batasan, siapapun. Asal punya KTP bisa berobat. Untuk sakit apapun. Kecuali kalau therapy untuk jantung misalnya, nah itu cuma sekali, cuci darah cuma sekali. Tetapi kalau diabetes mau berkali-kali nggak papa, itu nggak mahal,” terangnya. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB