Walikota Bocorkan Trik Berobat di Rumah Sakit

Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (Ist).

Foto: Ilustrasi (Ist).

Bandarlampung (Netizenku.com): Batas waktu rawat inap pada sejumlah rumah sakit dibatasi hanya dalam kurun waktu 5 hari. Lalu bagaimana jika pasien harus dirawat inap lebih dari waktu yang ditentukan?

Walikota Bandarlampung, Herman HN, membocorkan trik kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas kesehatan gratis milik pemerintah kota setempat.

Menurut Herman, pemerintah tidak dapat melanggar aturan yang telah ditentukan. Meski masyarakat hanya diberi waktu 5 hari menikmati pelayanan, namun orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu memiliki opsi lain.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ya silakan kalau mau sembuh, tapi saya nggak mau ngelanggar aturan saya, gimana ya mau ngebukanya,\” ujar Herman, Rabu (5/2).

Dikatakan Herman, bagi masyarakat yang belum pulih dalam waktu lima hari diperbolehkan dan dianjurkan untuk melakukan rujuk atau pemindahan pasien rumah sakit satu ke rumah sakit lainnya.

\”Ya pindah aja sampai sembuh, minta-minta aja. Itu udah banyak yang kaya gitu, misalkan dari rumah sakit a ke rumah sakit b, tapi silahkan saja kalau belum sembuh. Tapi kalau di tempat satu nggak bisa ya. Biasanya seminggu Alhamdulillah kebanyakan sembuh,\” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan penandatangan MoU bersama 13 Rumah Sakit yang ada di Kota Bandarlampung, di Ruang Rapat Walikota, Senin (23/12/19).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk program kesehatan ini.

“Tahun 2019 kita sudah bayar sampai bulan Juli. Sudah 13,5 miliar. Sisanya Rp12 miliar. Di 2020 kita punya Rp60 Miliar,” ungkapnya.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

Program ini mengcover jenis penyakit apapun dengan bermodalkan fotocopy E-KTP. Namun, Edwin menjelaskan program ini tidak melayani jenis berobat therapy.

“Enggak ada batasan, siapapun. Asal punya KTP bisa berobat. Untuk sakit apapun. Kecuali kalau therapy untuk jantung misalnya, nah itu cuma sekali, cuci darah cuma sekali. Tetapi kalau diabetes mau berkali-kali nggak papa, itu nggak mahal,” terangnya. (Adi)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 14:44 WIB

Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:45 WIB

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:14 WIB