Wagub Chusnunia Buka Diklat Konvensi Hak Anak

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku): Demi menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami hak-hak anak, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka Diklat Konvensi Hak Anak Angkatan I dan II, secara Virtual di Gedung BPSDM Provinsi Lampung, Rabu (19/5/2021).

Pada kesempatan itu Wagub Chusnunia menyampaikam bahwa kehadiran Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan aturan hukum di Indonesia untuk mewujudkan amanat Konvensi Hak Anak.

Baca Juga  Di Balik Sebuah Foto: Upaya Membuka Mata Publik atas Kerja Pemerintah

“Diklat Konvensi Hak Anak ini adalah upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan hak-hak anak,” ujar Chusnunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wagub, keberadaan peraturan Perundang-Undangan No. 35 Tahun 2014 dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 merupakan wujud dari kerja keras Negara memenuhi kebutuhan Hak-Hak Anak.

Baca Juga  Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

“Permasalahan tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi inilah yang akan menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Provinsi Lampung pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi sekarang,” ujar Wagub.

Menutup sambutannya Wakil Gubernur Chusnunia berharap para peserta dapat mengikuti acara dengan baik, dengan dibimbing narasumber, termasuk para pengajar dan pengelola.

“Saya percaya di bawah bimbingan para narasumber/pengajar dan pengelola, peserta diklat dapat mengikuti dengan baik semua agenda pembelajaran yang telah disusun, sehingga tercapai tujuan kita semua kedepan untuk mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Lampung H. Senen Mustakim dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para peserta mengenai konvensi Hak-hak anak.

Untuk selanjutnya dapat disosialisasikan di masing-masing lembaga dan masyarakat.(rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB