Wabup Pringsewu Apresiasi Program Kejari Tentang Keadilan Restoratif

Redaksi

Jumat, 5 November 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengapresiasi program Kejari setempat, tentang restorative justice/ keadilan restoratif dan perlindungan hukum ke pekon-pekon yang ada di Pringsewu, Kamis (4/11).

Wabup Pringsewu, Dr Fauzi, sangat mengapresiasi program yang telah dijalankan oleh Kejari, karena program tersebut bisa membantu dan meringankan terutama wilayah Kabupaten Pringsewu.

Ia menambahkan hukum yang berdasarkan restorative justice/keadilan restoratif yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu, pasti penuh pertimbangan, sehingga hal tersebut bisa dilaksanakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu yang telah melaksanakan restorative justice, yang mengacu atas dasar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ia juga menjelaskan Karena apabila Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak melaksanakan penegakkan hukum berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara, maka tersangka akan dikenakan pidana yang disangka melakukan tindak pidana penadahan yang melanggar pasal 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun, dengan terdakwa berinisial R.A.S yang berumur 18 tahun dan berstatus pelajar SMK.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Setelah dilakukan penegakkan hukum berdasarkan keadilan restoratif, maka
terdakwa diduga melakukan penadahan diberikan penghentian penuntutan dengan jalur proses, karena terdakwa masih pelajar. Kejari Pringsewu memberikan 1 (satu) unit handphone Oppo A9, yang dipergunakan oleh terdakwa sebagai sarana untuk melakukan kegiatan sekolah online/daring.

“Hal tersebut bisa menjadi suatu contoh dengan melaksanakan restorative justice tersebut, salah satu terdakwa yang masih pelajar bisa terselamatkan pendidikannya. Pemerintah Pringsewu akan selalu mendukung dan berpartisipasi tentang program apa yang sudah dijalankan oleh Kejari Pringsewu,” ungkapnya.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Fauzi juga sangat mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu, tentang perlindungan hukum terhadap pekon-pekon yang ada di Pringsewu.

“Semoga program perlindungan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Pringsewu untuk pekon-pekon, bisa menjadi wadah hukum sehingga melancarkan program kinerja yang ada di pekon-pekon, dan untuk aparat pekon yang ingin bertindak melanggar hukum hal tersebut langsung diperingatkan oleh Kejari Pringsewu,” tegasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB