Wabup: Oknum Protokol Tanggamus Dipecat

Redaksi

Senin, 17 Juni 2019 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Wakil Bupati Tanggamus, AM Syafi\’i menerangkan oknum protokolnya sudah diberhentikan sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sejak dirinya tertangkap polisi.

\”Sudah diberhentikan, tidak ada lagi kaitannya dengan Pemkab Tanggamus,\” ujar Syafi\’i.

Ia mengaku, dirinya tidak menduga jika HE terlibat narkoba sebab selama ini perilakunya biasa, tidak ada tanda yang bersangkutan terlibat narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Tanggamus juga berencana akan adakan tes urine secara berkala kepada para pegawai Pemkab Tanggamus baik paratur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer.

Saat disinggung akankah ada bentuk bantuan hukum yang diberikan dari pihak Pemkab terhadap oknum, wabup tegaskan tidak ada, karena yang bersangkutan telah dipecat.

Sebelumnya HE alias Bogel (32) ditangkap Polres Tanggamus atas keterlibatan penyalahgunaan Narkoba. Hal itu terungkap, saat Polres Tanggamus menggelar Konferensi Pers di Koridor Utama Mapolres jumat.

Baca Juga  Rutan Kota Agung Jadi "Napas Dapduk"

Konfrensi Pers dibuka Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH dan Kasatres Narkoba AKP Hendra Gunawan, SH.

\”Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HE alias Bogel merupakan pegawai honorer Protokol di Pemkab Tanggamus,\” ungkap Kasatresnarkoba AKP Hendra Gunawan.

Menurutnya, penangkapan kelima tersangka pada pada Sabtu, 8 Juni 2019 pukul 16.00 Wib berdasarkan adanya informasi masyarakat adanya peredaran gelap Narkoba.

\”Kelima tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AF alias Mahat (37), HA alias Bogel (32) warga Gunung Alip, PR alias Gandos (18), RI (27) dan DE (38) beralamat Gisting,\” papar AKP Hendra Gunawan.

AKP Hendra Gunawan menjelaskan, tersangka ditangkap secara berturut AF alias Mahat (37) di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus. Dari AF diamankan 14 plastik klip berisi sabu seberat 2,5 gram siap edar, 3 plastik klip bekas pakai, 1 bundle plastik klip dan 2 handphone.

Baca Juga  Tanggamus Gelar Musrenbang RKPD 2019

Lanjutnya, petugas kembali bergerak ke Pekon Penanggungan, Gunung Alip dan berhasil mengamankan HE alias Bogel (32), dari tangan Honorer Protokol Pemkab Tanggamus tersebut diamankan 1 plastik klip sisa sabu, 2 sedotan plastik dan hp lenovo.

Kemudian penyelidikan di TKP lain, Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting diamankan PR berikut barang bukti, pipa kaca/pirek bekas pakai, kertas alumunium foil.

Selanjutnya tersangka DE berikut barang bukti 1 pipa kaca/pirek bekas pakai, alat hisap sabu/bong, plastik klip bekas pakai, 11 sedotan, 2 korek api dan 1 handphone Xiomi.

Sementara dari tersangka berinisial RI diamankan barang bukti selinting ganja bekas pakai, 3 batang ganja siap pakai dan handphone merk lenovo.

\”Atas perbuatannya tersangka AF aliat Mahat dijerat pasal 114 dan 4 tersangka lain dijerat pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman paling lama 20 tahun penjara,\” tegasnya.

Baca Juga  Kejari Tanggamus Musnahkan Barbuk 46 Perkara Inkracht

Kasatresnarkoba juga mengimbau tokoh masyarakat dan keluarga untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di wilayahnya masing-masing.

\”Mengantisipasi Narkoba sejak dini dengan mengimbau keluarga agar menjauhinya dan apabila menemukan agar melaporkan kepada kepolisian,\” himbaunya.

Tersangka AF alias Mahat dalam penuturannya mengakui belakangan ini dirinya menjual Narkoba guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli beras. Dia juga berkilang bahwa baru 2 bulan menjual Narkoba termasuk kepada HE alias Bogel, dimana barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial B.

\”Baru dua bulan jualan, dapatnya tidak tentu, kadang Rp. 200 ribu untuk membeli beras. Namun sekarang saya menyesal,\” ucap pria beranak satu itu. (Arj)

Berita Terkait

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis
Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus
Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus
Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama
Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan
Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia
Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:39 WIB

Pj Bupati Tubaba Ajak Tenaga Pendidik Bersinergi

Kamis, 23 November 2023 - 20:48 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Kenduri Desa Damai

Kamis, 23 November 2023 - 20:40 WIB

Firsada Sampaikan Pandangan Akhir pada Paripurna Raperda APBD 2024

Rabu, 22 November 2023 - 14:33 WIB

Tubaba Terima 25 Lampu PJU Tenaga Surya Kemenhub

Selasa, 21 November 2023 - 20:13 WIB

Tubaba Targetkan Raih APE Tingkat Madya

Selasa, 21 November 2023 - 11:06 WIB

Gerakan Pramuka Kwarcab Tubaba Gelar KMD Mandiri

Rabu, 15 November 2023 - 11:43 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD 2024

Selasa, 14 November 2023 - 20:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Tubaba

Berita Terbaru

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Selasa, 28 November 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 23:55 WIB

Tanggamus

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis

Selasa, 28 Nov 2023 - 19:06 WIB