Vaksin Covid-19 Masuki Tahap Akhir Evaluasi Hasil Uji Klinik

Redaksi

Sabtu, 9 Januari 2021 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan evaluasi data hasil uji klinik Vaksin Covid-19 sebelum mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan di masa darurat.

Evaluasi data sudah dilakukan sejak Oktober 2020 dan perhari ini, Jumat (8/1), dan intensif dilakukan rapat evaluasi bersama Tim Komnas Penilai Obat terhadap data-data yang sudah didapatkan dengan lengkap.

\”Saat ini Badan POM telah memasuki tahap akhir evaluasi hasil uji klinik,\” kata Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam siaran pers Jumat (8/1).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam memberikan EUA, Badan POM mengacu pada pedoman World Health Organization (WHO), US Food and Drug Administration (US-FDA), dan European Medicines Agency (EMA) dalam menilai data hasil uji klinik vaksin Covid-19.

Keamanan vaksin berasal dari data pengujian yang dilakukan melalui tiga tahap. Yaitu pra klinik pada hewan, uji klinik fase 1 pada manusia sampai dinyatakan aman. Baru dilanjutkan ke uji klinik fase 2 dan 3.

\”Badan POM akan menilai aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin. Tiga aspek tersebut dilihat dari efikasi, netralisasi, dan immunogenitas,\” ujar dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Sementara efikasi vaksin, Badan POM mengacu pada WHO dengan minimal efikasi Vaksin Covid-19 adalah 50 persen dari data interim analisis 3 bulan.

Untuk mempercepat proses evaluasi, Badan POM menerapkan rolling submission, yaitu data yang dimiliki oleh industri farmasi dapat disampaikan bertahap.

\”Setelah UEA diterbitkan, Badan POM melakukan pengawalan terhadap mutu vaksin pada jalur distribusi,\” katanya.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM akan mengawal dan melakukan pendampingan kepada Dinas Kesehatan dalam hal pengiriman dan penyimpanan vaksin.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

UPT Badan POM juga akan melakukan sampling dan pengujian berbasis risiko terhadap sarana industri, sarana distribusi, instalasi farmasi pemerintah di level provinsi dan kabupaten/kota.

\”Jika masyarakat merasakan efek samping pasca vaksinasi, masyarakat dapat melaporkan pada Pusat Varmakovigilans/MESO Nasional Badan POM melalui subsite e-meso.pom.go.id atau dapat melapor ke fasilitas kesehatan saat masyarakat melakukan vaksinasi,\” ujarnya.

Laporan tersebut akan dievaluasi oleh Badan POM bersama dengan Komnas Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB