UMP Lampung Naik 5,35 Persen, DPRD Minta Disertai Insentif untuk Dunia Usaha

Suryani

Senin, 5 Januari 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35 persen menjadi Rp3.047.734 sebagai langkah menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Lampung (Netizenku.com): Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial agar pendapatan buruh semakin mendekati kebutuhan hidup layak.

“Kenaikan UMP harus dipandang sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja, agar penghasilan yang mereka terima semakin mendekati kebutuhan hidup layak,” kata Yusnadi Senin, (5/1/2026).

Baca Juga  Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Dinilai Dorong Peningkatan PAD Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung.

Dengan kenaikan UMP, daya beli masyarakat diharapkan meningkat dan memberi efek berantai pada sektor perdagangan, jasa, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, Yusnadi mengingatkan kebijakan tersebut perlu diiringi langkah mitigasi. Bagi sebagian pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya, kenaikan upah berarti tambahan beban biaya produksi.

Baca Juga  PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Tanpa kebijakan pendukung, kondisi itu berisiko menekan keberlangsungan usaha, memicu pengurangan tenaga kerja, hingga menahan investasi baru.

“Karena itu, kebijakan kenaikan UMP tidak boleh berdiri sendiri,” ujarnya.

DPRD, kata dia, mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha agar tetap mampu bertahan dan berkembang.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Ia juga menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan adil dan proporsional.

Selain itu, ia meminta ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah terus dibuka.

“Pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus terus bergerak,” kata Yusnadi. (*)

Berita Terkait

Pengendalian PMK Diperkuat, Lampung Genjot Vaksinasi Jelang Iduladha 2026
Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan
Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran
Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB