UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2026 sebesar Rp3.047.734 per bulan. Penetapan tersebut dilakukan pada Selasa (23/12/2025) dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menjelaskan bahwa besaran UMP 2026 mengalami kenaikan 5,35 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya.

“Penetapan UMP 2026 telah melalui proses perhitungan dan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan aspek ekonomi daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta kondisi ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Lampung juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor usaha Kelapa Sawit dan Pengelolaan Minyak Mentah (KLBI 10434) sebesar Rp3.108.689 per bulan.

Agus menegaskan bahwa UMP Lampung 2026 hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah sebagai pedoman pemberian upah.

Baca Juga  BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Namun demikian, ketentuan UMP tersebut dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa penetapan UMP dan UMSP Lampung 2026 juga mempertimbangkan indikator ekonomi makro, salah satunya koefisien alpha, yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

“Inflasi Lampung mengalami penurunan dari 2,16 persen pada September 2024 menjadi 1,17 persen pada September 2025 (year on year). Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, ditetapkan koefisien alpha sebesar 0,8, dari rentang 0,5 hingga 0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB