Umar Ahmad Terima 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD Tubaba

Redaksi

Selasa, 19 November 2019 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawangbarat (Tubaba) Umar Ahmad SP menerima dan menyambut baik 3 Raperda usul inisiatif DPRD kabupaten setempat yang disampaikan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas 7 Raperda, di Gedung DPRD Tubaba, di Tiyuh Panaragan kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (19/11).

Tiga Raperda usul inisiatif DPRD tersebut yakni raperda tentang penanggulangan kebakaran, raperda tentang usaha mikro kecil dan menengah, raperda tentang lembaga adat.

\”Setelah membaca dan mempelajarinya, ketiga raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,\” ungkap bupati dalam rapat paripurna yang dihadiri 28 orang dari 30 anggota DPRD di kabupaten setempat.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Empat Raperda dalam Rapat Paripurna Tingkat II

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati mengatakan, pemkab Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga raperda usul inisiatif yang telah diajukan DPRD, selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara mim Propemperda bersama dengan Bapemperda DPRD.

\”Ini dimaksudkan guna dilakukan harmonisasi,  sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan 3 Raperda tersebut,\” terangnya.

Sementara, terkait penyampaian 4 Raperda kabupaten Tubaba yakni raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2017-2022, raperda tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh, raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah, dan raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, Umar mengatakan, raperda perubahan RPJMD dimaksudkan agar arah pembangunan dapat lebih terarah dan lebih terukur. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluai RPJMD, maka perlu diperjelas indikator tujuan dan sasaran program pembangunan sehingga pelaksanaan RPJMD dapat lebih terukur.

Baca Juga  Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Raperda kedua tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh ini akan memberikan arah tentang bagaimana mekanisme pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh secara demokratis serta hal-hal lain yang terkait dengannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat ini.

Dengan raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada stakeholder dalam pembangunan pariwisata di daerah ini, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian maupun pelestarian kebudayaan daerah.

Baca Juga  SIKEBUT Kejari Tubaba Rampungkan Pembinaan Tiyuh Tahap Awal

Selanjutnya, raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah. Menurut bupati, rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan diperlukan di kabupaten Tubaba untuk melegitimasi pemkab Tubaba dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan di wilayahnya.

\”Peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan akan menjadi dasar bagi pemkab Tubaba untuk memberikan jaminan atas upaya pemajuan kebudayaan daerah. Urgensi yang menjadi pijakan akan kebutuhan terhadap perda ini adalah dengan adanya perda ini diharapkan akan terlaksana upaya yang sistematis, terarah, dan optimal dalam upaya meningkatkan ketahanan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di kabupaten ini,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus
Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional
Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025
Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV
Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025
Pemerintah Tiyuh Penumangan Gelar Kegiatan Peningkatan Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB