Umar Ahmad Terima 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD Tubaba

Redaksi

Selasa, 19 November 2019 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawangbarat (Tubaba) Umar Ahmad SP menerima dan menyambut baik 3 Raperda usul inisiatif DPRD kabupaten setempat yang disampaikan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas 7 Raperda, di Gedung DPRD Tubaba, di Tiyuh Panaragan kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (19/11).

Tiga Raperda usul inisiatif DPRD tersebut yakni raperda tentang penanggulangan kebakaran, raperda tentang usaha mikro kecil dan menengah, raperda tentang lembaga adat.

\”Setelah membaca dan mempelajarinya, ketiga raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,\” ungkap bupati dalam rapat paripurna yang dihadiri 28 orang dari 30 anggota DPRD di kabupaten setempat.

Baca Juga  Polres Tubaba Uji Ketahanan Fisik dan Bela Diri Personel, Jaga Kesiapan Hadapi Tugas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati mengatakan, pemkab Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga raperda usul inisiatif yang telah diajukan DPRD, selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara mim Propemperda bersama dengan Bapemperda DPRD.

\”Ini dimaksudkan guna dilakukan harmonisasi,  sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan 3 Raperda tersebut,\” terangnya.

Sementara, terkait penyampaian 4 Raperda kabupaten Tubaba yakni raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2017-2022, raperda tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh, raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah, dan raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, Umar mengatakan, raperda perubahan RPJMD dimaksudkan agar arah pembangunan dapat lebih terarah dan lebih terukur. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluai RPJMD, maka perlu diperjelas indikator tujuan dan sasaran program pembangunan sehingga pelaksanaan RPJMD dapat lebih terukur.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Raperda kedua tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh ini akan memberikan arah tentang bagaimana mekanisme pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh secara demokratis serta hal-hal lain yang terkait dengannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat ini.

Dengan raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada stakeholder dalam pembangunan pariwisata di daerah ini, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian maupun pelestarian kebudayaan daerah.

Baca Juga  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Selanjutnya, raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah. Menurut bupati, rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan diperlukan di kabupaten Tubaba untuk melegitimasi pemkab Tubaba dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan di wilayahnya.

\”Peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan akan menjadi dasar bagi pemkab Tubaba untuk memberikan jaminan atas upaya pemajuan kebudayaan daerah. Urgensi yang menjadi pijakan akan kebutuhan terhadap perda ini adalah dengan adanya perda ini diharapkan akan terlaksana upaya yang sistematis, terarah, dan optimal dalam upaya meningkatkan ketahanan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di kabupaten ini,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB