Umar Ahmad Terima 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD Tubaba

Redaksi

Selasa, 19 November 2019 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawangbarat (Tubaba) Umar Ahmad SP menerima dan menyambut baik 3 Raperda usul inisiatif DPRD kabupaten setempat yang disampaikan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas 7 Raperda, di Gedung DPRD Tubaba, di Tiyuh Panaragan kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (19/11).

Tiga Raperda usul inisiatif DPRD tersebut yakni raperda tentang penanggulangan kebakaran, raperda tentang usaha mikro kecil dan menengah, raperda tentang lembaga adat.

\”Setelah membaca dan mempelajarinya, ketiga raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,\” ungkap bupati dalam rapat paripurna yang dihadiri 28 orang dari 30 anggota DPRD di kabupaten setempat.

Baca Juga  Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati mengatakan, pemkab Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga raperda usul inisiatif yang telah diajukan DPRD, selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara mim Propemperda bersama dengan Bapemperda DPRD.

\”Ini dimaksudkan guna dilakukan harmonisasi,  sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan 3 Raperda tersebut,\” terangnya.

Sementara, terkait penyampaian 4 Raperda kabupaten Tubaba yakni raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2017-2022, raperda tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh, raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah, dan raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, Umar mengatakan, raperda perubahan RPJMD dimaksudkan agar arah pembangunan dapat lebih terarah dan lebih terukur. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluai RPJMD, maka perlu diperjelas indikator tujuan dan sasaran program pembangunan sehingga pelaksanaan RPJMD dapat lebih terukur.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Raperda kedua tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh ini akan memberikan arah tentang bagaimana mekanisme pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh secara demokratis serta hal-hal lain yang terkait dengannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat ini.

Dengan raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada stakeholder dalam pembangunan pariwisata di daerah ini, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian maupun pelestarian kebudayaan daerah.

Baca Juga  Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selanjutnya, raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah. Menurut bupati, rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan diperlukan di kabupaten Tubaba untuk melegitimasi pemkab Tubaba dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan di wilayahnya.

\”Peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan akan menjadi dasar bagi pemkab Tubaba untuk memberikan jaminan atas upaya pemajuan kebudayaan daerah. Urgensi yang menjadi pijakan akan kebutuhan terhadap perda ini adalah dengan adanya perda ini diharapkan akan terlaksana upaya yang sistematis, terarah, dan optimal dalam upaya meningkatkan ketahanan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di kabupaten ini,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB