Umar Ahmad Naikkan Tunjangan Kepala Tiyuh se- Tubaba

Redaksi

Kamis, 22 Maret 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) telah menetapkan penghasilan tetap (Siltap) kepala tiyuh dan aparatur tiyuh se-kabupaten setempat untuk tahun 2018. Penetapan besaran Siltap tersebut mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Aturan tentang Penghasilan Tetap (Siltap), tunjangan, dan operasional tahun anggaran 2018 tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 01 tahun 2018 yang diberlakukan mulai Januari.

Bupati Tubaba Umar Ahmad melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tubaba, Sofyan Nur mengatakan Siltap kepalo tiyuh dan perangkat tiyuh adalah penghasilan tetap yang diberikan kepada kepalo tiyuh dan perangkatnya setiap bulan yang dianggarkan dalam anggaran dan pendapatan belanja tiyuh (APBT) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar KML Angkatan IV

\”Ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada jajaran aparatur tiyuh. Sebab, di tengah keterbatasan berbagai hal, pimpinan masih ada keinginan untuk menambah pendapatan mereka guna meningkatkan kesejahteraan. Meski jumlahnya belum banyak, namun tetap disyukuri,\” ungkapnya kepada Netizenku.com, Kamis (22/3) siang.

Besaran Siltap untuk kepalo tiyuh dan perangkat tiyuh setiap bulannya, jelas Sofyan, untuk kepalo tiyuh sebesar Rp2 juta/bulan, juru tulis tiyuh (non PNS) sebesar Rp1,2 juta/bulan, kepala urusan (Kaur) sebesar Rp550 ribu/bulan, kepala suku sebesar Rp350 ribu/bulan, dan Siltap kepala seksi sebesar Rp300 ribu/bulan. Sementara besaran tunjangan, untuk Kepala tiyuh sebesar Rp150 ribu, juru tulis Rp100 ribu, Kaur Rp75 ribu, kepala suku Rp55 ribu, dan tunjangan kepala seksi Rp50 ribu.

Baca Juga  Pj Bupati Tubaba Siap Dukung Pengembangan Tiyuh

Sementara itu, untuk tunjangan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) berdasarkan Perbup nomor 03 tahun 2018 juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni untuk ketua BPT sebesar Rp600 ribu/bulan, Wakil sebesar Rp500 ribu, Sekretaris Rp375 ribu/bulan, dan Anggota sebesar Rp250 ribu/bulan. Untuk tingkat RT juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp275 ribu/bulan (Perbup nomor 02 tahun 2018).

Nilai Siltap, lanjutnya, disesuaikan dengan besaran DD setiap tahun yang dikucurkan pemerintah pusat. Ini ditentukan berdasarkan UU 6 tahun 2014 tentang Desa, dan PP 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 6 yakni alokasi ADD sebesar 10 persen. Terkait Siltap untuk 5 tiyuh persiapan yang mekar dari tiyuh, masih dibayar oleh tiyuh induknya. Sementara, untuk 2 tiyuh persiapan yang mengalami pemekaran dari kelurahan akan diberikan dana bantuan khusus yang nilai Siltap nya, sama dengan tiyuh lainnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Teken MoU dengan Pemkab Sumedang

\”Jadi Siltap dan penghasilan aparatur tiyuh di 93 tiyuh defenitif, dan 7 tiyuh persiapan nilainya sama. Pemerintah berharap, Kepala tiyuh dan aparatur tiyuh dapat menerimanya, yang penting Siltap tersebut tahun ini ada kenaikan walaupun belum ideal bahkan masih jauh dari UMK pegawai di Tubaba,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan
Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media
71 Peserta Ikuti Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Polres Tubaba
Pakta Integritas Pastikan Penerimaan Calon Anggota Polri Transparan dan Humanis
Polres Tubaba Tetapkan Kepala Tiyuh Sukajaya Tersangka Korupsi APBT
Novriwan Dampingi Hanan Serahkan Alsintan pada Poktan UPJA Pulung Makmur
Novriwan-Nadirsyah Pimpin Rapat Perdana di Pemkab Tubaba
Ana Nadirsyah Tinjau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB